Rusuh di Papua
15 Hari Diblokir, Warga 29 Kabupaten di Papua dan Papua Barat Mulai Bisa Akses Internet Lagi
Pemerintah secara bertahap sudah membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
15 Hari Diblokir, Warga 29 Kabupaten di Papua dan Papua Barat Mulai Bisa Akses Internet Lagi
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat di 29 kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat akhirnya sudah dapat kembali mengakses internet.
Pemerintah secara bertahap sudah membuka pemblokiran internet di kedua provinsi tersebut.
"Mulai Rabu (4/9/2019) Pukul 23.00 WIT, pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat."
Demikian disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, melalui keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Pemerintah memastikan, kondisi beberapa kabupaten di dua Papua dan Papua Barat berangsur pulih.
Pemerintah juga menilai, informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, serta hasutan dan provokasi terkait isu Papua sudah mulai menurun, sehingga pembukaan blokir internet dapat dilakukan.
Baca: Sosok Benny Wenda, Pria yang Disebut jadi Dalang di Balik Kerusuhan Papua
Baca: Prajurit TNI Ini Berlutut Cium Perut Sang Istri, Was-was Lepas Kepergian Bertugas ke Papua
Baca: Luput dari Pemberitaan Pasca Rusuh Papua, Sejumlah Pendulang Emas di Yahukimo Jadi Korban Pembunuhan
Baca: BREAKING NEWS – Kontak Senjata Pecah di Papua, 1 Prajurit TNI Tewas Terkena Panah
"Pembukaan kembali blokir atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum atau keamanan, setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal," ujar Ferinandus.
Dari total 29 kabupaten yang sudah dibuka blokir internetnya, 19 di antaranya merupakan kabupaten di Provinsi Papua.
Ke-19 kabupaten tersebut yaitu, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Sisanya, atau 10 kabupaten berada di Papua Barat, yaitu Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

"Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," kata Ferdinandus.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses internet secara penuh di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8/2019).
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca: Disertasi Seks Halal di Luar Nikah Mahasiswa UIN, Dikecam MUI Hingga Calon Doktor Minta Maaf
Baca: Kisah Sedih TKW di Arab Saudi, Carmi Sempat Minta Terasi hingga Tidak Digaji Selama 31 Tahun
Baca: Hambali Kumandangkan Azan di Tengah Kobaran Api Sebelum Maut Menjemputnya
Baca: Ungkap Penyebab BPJS Defisit Rp28 T, Fahri Hamzah: Sri Mulyani Pikirannya Pendek
Langkah ini diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana.