Berita Abdya
9 Hari Operasi Patuh Rencong, Polres Abdya Tilang 262 Pelanggar, Pelanggaran Kerap Kita Lakukan
Jumlah pelanggar yang ditilang ini terhitung sejak Operasi Patuh Rencong 2019 digelar 29 Agustus 2019 hingga hari ini, Jumat (6/9/2019).
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Jumlah pelanggar yang ditilang ini terhitung sejak Operasi Patuh Rencong 2019 digelar 29 Agustus 2019 hingga hari ini, Jumat (6/9/2019). Sedangkan operasi ini akan berlangsung hingga 11 September 2019.
Sembilan Hari Operasi Patuh Rencong, Polres Abdya Tilang 262 Pelanggar, Pelanggaran Kerap Kita Lakukan
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) sudah menilang 262 pelanggaran lalu lintas.
Jumlah pelanggar yang ditilang ini terhitung sejak Operasi Patuh Rencong 2019 digelar 29 Agustus 2019 hingga hari ini, Jumat (6/9/2019). Sedangkan operasi ini akan berlangsung hingga 11 September 2019.
Operasi penertiban berlalulintas melibatkan unsur terkait antara lain POM TNI terus berlanjut sampai 11 September mendatang.
Pengendara kendaraan bermotor daerah itu kembali diimbau agar mematuhi aturan berlalulintas.
Setiap pelanggaran berlalulintas tetap ditindak.
Baca: Penjelasan Sekretaris Baitul Mal Bireuen Terkait Bantuan Rumah Terbakar dan Rusak
Baca: Pedagang Pasar Pagi Kualasimpang Ditertibkan, Ini Dilakukan Satpol PP
Baca: Keluar Rumah Untuk Beli Minuman, Suami Syok Lihat Istri di Dalam Kamar Bareng Oknum Polisi
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Adek Taufik SIK, yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (6/9/2019) merincikan 262 pelanggaran yang sudah ditilang itu.
Terbanyak atau 113 pelanggaran adalah pengemudi sepeda motor (sepmor) tidak menggunakan helm SNI, 56 pelanggaran pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur, dan 36 pelanggaran pengemudi melawan arus.
Kemudian, 42 pelanggaran berupa tidak lengkap surat kendaraan, seperti STNK dan pajak kendaraan habis masa berlaku.
Terakhir, 15 pelanggaran pengemudi mobil tak memakai sabuk pengaman. (*)