Kisruh PNA
Bukan di Bireuen, Ini Kata Tiyong Tentang Jadwal dan Lokasi Kongres Luar Biasa PNA
Plt Ketua Umum DPP PNA, Samsul Bahri alias Tiyong mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat untuk menentukan jadwal dan lokasi KLB.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Bukan di Bireuen, Ini Kata Tiyong Tentang Jadwal dan Lokasi Kongres Luar Biasa PNA
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah menetapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).
Penetapan jadwal dan lokasi tersebut bagian dari menindaklanjuti arahan Majelis Tinggi Partai (MTP) PNA yang diputuskan dalam rapat khusus di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (5/9/2019).
Plt Ketua Umum DPP PNA, Samsul Bahri alias Tiyong kepada Serambinews.com, Sabtu (7/9/2019) mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat untuk menentukan jadwal dan lokasi KLB.
Menurutnya, ada dua opsi mengenai lokasi pelaksanaan KLB, yaitu di Banda Aceh atau Lhokseumawe.
“Rencana Kongres di Banda Aceh atau di Lhokseumawe,” kata Tiyong.
Mengenai wacana tempat KLB di Bireuen yang berkembang selama ini, menurut Tiyong, informasi itu tidak benar.
“Tidak jadi di Bireuen,” ujar dia.
Baca: Irwandi Yusuf Tanggapi Keputusan Majelis Tinggi PNA: Selama Ini ada Orang yang Berniat Kudeta Saya
Baca: Majelis Tinggi PNA Berhentikan Irwandi, Tunjuk Tiyong Sebagai Pengganti
Baca: Eh, Ternyata Soenarko Mendukung Wacana Kongres Luar Biasa PNA
Sementara mengenai jadwal pelaksaan KLB, Tiyong menyampaikan akan berlangsung sebelum tanggal 16 September 2019.
“Jadwalnya sebelum tanggal 16 September, antara tanggal 10 sampe 15 September 2019,” sebut Tiyong.
Sebelumnya, wacana pelaksanaan kongres luar biasa Partai Nanggroe Aceh (PNA) dalam upaya melengserkan Irwandi Yusuf dari ketua umum semakin menguat.
Beredar kabar dari sejumlah internal partai, kongres tersebut akan dilaksanakan di kampung Irwandi Yusuf, di Kabupaten Bireuen. Namun tanggalnya belum pasti.
Namun Ketua Harian PNA, Samsul Bahri, saat dikonfirmasi Serambinews.com terkait hal itu mengatakan belum ada keputusan terkait lokasi pelaksanaan kongres.
“DPP PNA belum membahas di mana lokasi pelaksanaan KLB. Mungkin dalam dua hari ini sudah ada kesimpulan,” kata pria yang akrab disapa Tiyong ini, Selasa (3/9/2019).
Sementara itu, berdasarkan keterangan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA, Tarmizi, saat ini sudah 17 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 224 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) se-Aceh mengajukan rekomendasi pelaksanaan kongres.
Pria yang disapa Wak Tar ini melanjutkan, surat rekomendasi tersebut dikirim langsung ke DPP untuk kemudian diteruskan ke Majelis Tinggi Partai (MTP).
Beberapa DPW PNA Dukung Irwandi
“Hingga saat ini, dokumen yang belum diterima oleh DPP hanya dari enam DPW, yaitu Banda Aceh, Sabang, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur,” ungkapnya.
Jika dilihat secara Anggaran Dasar (AD) partai, Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan: a) Majelis Tinggi Partai, atau b) seluruh Dewan Pimpinan Wilayah, sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Kecamatan dan ½ dari jumlah pengurus gampong.
Bila mengacu pada AD, pelaksanaan KLB sudah bisa digelar karena sudah memenuhi unsur yang disyaratkan.
“Alhamdulillah sudah bisa,” ujar Ketua Harian PNA, Samsul Bahri alias Tiyong.
Tarmizi selaku Ketua DPP PNA yang mengurusi Organisasi Kader dan Keanggotaan juga menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan surat rekomendasi usulan KLB hingga hari ini, Rabu (4/9).
Setelah itu, pada esoknya atau Kamis (5/9), DPP menyerahkan dokumen rekomendasi permintaan pelaksaan KLB tersebut ke MTP untuk meminta pertimbangan apakah KLB bisa dilaksanakan atau tidak.
“Kita menginginkan kisruh ini cepat berakhir agar kita bisa fokus pada pengembangan partai dan PNA bisa memberikan pelayanan maksimal kepada konstituen,” pungkas Tarmizi.
Sekedar mengulang, wacana KLB Partai Nanggroe Aceh mencuat setelah Irwandi mengganti dan mengangkat ketua harian dari Samsul Bahri alias Tiyong ke Darwati A Gani.
Baca: Curhat Irwandi kepada Istrinya Darwati, Rindu Cucu Terhalang Jeruji
Baca: Ketua Majelis Tinggi PNA Minta Darwati dan Muharram tak Bicara sebagai Ketua Harian dan Sekjen
Baca: PNA Ganti Pucuk Pimpinan, Darwati A Gani Jabat Ketua Harian, Muharram Idris Sekjen
Selain itu, Irwandi juga mengangkat Muharram Idris sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai menggantikan Miswar Fuady.
Pergantian dan pengangkatan tersebut dinilai melanggar AD/ART partai sebab dilakukan tidak melalui rapat pleno. Atas alasan itu, kader partai itu membuat perlawanan terhadap ketua umum.
Sementara itu, hingga kemarin, anggota satuan tugas (satgas) PNA masih bersiaga melakukan pengamanan Kantor DPP PNA yang berada di Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Pengamanan itu untuk mengantisipasi upaya perebutan kantor yang diduga akan dilakukan oleh kelompok Muharram Idris. Tapi Muharram membantah isu itu dan mengatakan tidak ada upaya perebutan kantor.
Bendahara Umum DPP PNA, Nurdin R kepada Serambi, Selasa (3/9) mengatakan, kendati masih ada satgas yang bersiaga, tapi persoalan upaya perebutan kantor dianggap sudah selesai.
“Persoalan kantor sudah selesai, ancaman untuk menduduki kantor tidak dilakukan. Tapi satgas masih ada di kantor, tetap melakukan siaga,” katanya.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca: Suami Kaget Lihat Istri Buka Celana di Depan Rekan Bisnis, Simak Tanda Wanita Suka Selingkuh
Baca: Rayya Pemeran Video Vina Garut Meninggal, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terakhirnya
Baca: Sulitnya Menembus Lahan Eks GAM
Baca: Diduga Cemburu Kekasihnya Dipersunting Pria Lain, Pengantin Baru Tewas Dibunuh di Depan Istrinya