Berita Banda Aceh
Dua Pencuri Laptop di SD Mon Singet Aceh Besar Diringkus, Begini Cara Pelaku Jalankan Aksinya
Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Baitussalam itu, berinisial Ha (17) dan RA (17) yang merupakan warga di satu gampong dalam kecamatan itu
Penulis: Misran Asri | Editor: Nur Nihayati
Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Baitussalam itu, berinisial Ha (17) dan RA (17) yang merupakan warga di satu gampong dalam kecamatan itu
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Baitussalam, Aceh Besar, meringkus dua tersangka pencuri laptop dari SDN Mon Singet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Sabtu (14/9/2019) dini hari.
Kedua tersangka yang kini diamankan di Polsek Baitussalam itu, berinisial Ha (17) dan RA (17) yang merupakan warga di satu gampong dalam Kecamatan Baitussalam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Baitussalam AKP Dahlan mengatakan pengungkapan terhadap pelaku pencurian laptop di SDN Mon Singet itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
"Hasil dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya penyelidikan kami mengarah kepada kedua pelaku yang dicurigai," kata Dahlan.
Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka Ha dan RA itu terjadi Kamis (29/8/2019) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.
Ceritanya kata Dahlan, kedua tersangka masuk ke SDN Mon Singet lewat belakang sekolah dengan cara kedua tersangka memanjat, lalu melompat pagar di belakang sekolah tersebut.
Baca: Sinergi dengan Forum PRB, RRI Banda Aceh Berkomitmen Sebagai Radio Mitigasi Bencana
Selanjutnya, kata Dahlan, kedua tersangka mencongkel bagian jendela ruang guru dan berhasil masuk ke ruangan dewan guru dengan cara memanjat jendela.
Baca: 55 Peserta MTQ Asal Pidie Lakukan TC Tahap Akhir, Ini Target Selaku Tuan Rumah di MTQ Provinsi
"Begitu berada di dalam ruangan dewan guru, pelaku langsung mengambil laptop Merek Asus 14 inci yang diletakkan di bawah meja dewan guru. Kedua tersangka segera meninggalkan ruangan itu setelah berhasil mengambil laptop tersebut," kata Dahlan.
Berselang beberapa jam, seorang guru pemilik laptop itu kembali ke ruangan dewan guru SDN Mon Singet dan bermaksud membawa pulang laptopnya itu.
Tapi, sontak begitu melihat laptopnya yang ditaruh di bawah meja telah raib.
Kasus itu pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Baitussalam dengan Laporan Polisi Nomor LP/41/Polsek Baitussalam/VIII /YAN 2.5 /2019 /SPK tanggal 29 Agustus 2019.
Baca: Kisah Keluarga Inses, Kawin Sedarah Hingga 4 Generasi, Saat Ditemukan Kondisinya Mengenaskan
"Setelah kita memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas administrasi, serta melakukan penyelidikan, pelaku pencurian laptop dewan guru dari SDN Mon Singet itu pun berhasil kita ringkus," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-pencuri-laptop.jpg)