Berita Banda Aceh
Polsek Ulee Kareng Tangkap Tersangka Pencuri HP dan Dua Penadah, Satu Tersangka Lainnya DPO
Pasalnya, RNM mencuri dua Hand Phone (HP) milik Intan Purnama Sari (16), remaja putri warga Kota Banda Aceh.
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Kapolsek Ulee Kareng, Banda Aceh, AKP Vifa Febriana Sari, menghadirkan satu tersangka pencuri HP serta dua tersangka penampung barang curian tersebut di depan Mapolsek Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (13/9/2019).
AKP Vifa pun mengimbau masyarakat selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga miliknya, misalnya seperti kasus yang baru terjadi untuk tidak meletakkan HP di laci bagasi sepeda motor.
Baca: Pria Bersenjata yang Rampok Karyawati Koperasi Tutup Wajah Pakai Ini
Karena hal tersebut akan memancing perhatian orang, terutama orang yang mungkin tidak ada niat sebelumnya.
Tapi, begitu melihat ada kesempatan, niat jahat itu pun muncul.
"Begitu juga saat akan mau belanja, jangan lupa mematikan sepeda motornya dan menarik kuncinya. Saat sepeda motor ditinggalkan, sebaiknya gunakan kunci pengaman tambahan," imbau Kapolsek Ulee Kareng, AKP Vifa Febriana Sari SIK MH. (*)