Info Aceh Timur

Bupati Rocky: PNS yang tidak Masuk Kerja tak Boleh Ambil Gaji

Jangan salahkan Bupati, jika saya ambil tindakan tegas terhadap bidan, pegawai puskesmas, camat, keuchik, dan sekdes.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Timur Hasballah Bin HM Thaib menegaskan PNS dan tenaga kontrak yang tidak masuk kerja tidak boleh mengambil gajinya. Pernyataan itu disampaikan saat meresmikan rumoh gizi dalam rangka mengentaskan stunting di Aceh Timur, di Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Fallah, Aceh Timur, Selasa (18/9/2019). 

“Sudah ada peraturan bupati, apabila desa tidak menjalankan gotong royong, gaji aparatur desa tidak boleh diberikan. Jangan hanya mengusulkan saja, tapi pekerjaan di desa tidak maksimal. Begitu juga Sekdes dari PNS yang bekerja tidak maksimal laporkan kepada saya agar ditindak,” ungkap Bupati.

Bupati mengatakan, ia akan terus berkeliling untuk melakukan sidak ke setiap desa di seluruh Aceh Timur, memantau kinerja PNS, dan aparat gampong demi kemajuan Aceh Timur.

“Tidak ada alasan apapun, kita harus kerjasama maksimal untuk memajukan Aceh Timur, yang masih ketinggalan pasca pindah dari Kota Langsa ke Idi Rayeuk. Memajukan Aceh Timur, merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama kepada negara,” ungkap Bupati.

Dalam rangka mengatasi persoalan stunting, jelas Bupati, Aceh Timur, telah mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Presiden, dan Gubenur Aceh.

“Karena itu, mari kita juga sama-sama mengentaskan persoalan stunting demi generasi kita yang tumbuh sehat dan cerdas di masa yang akan datang,” harap Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati, meminta dukungan pemerintah pusat dan Pemprov Aceh, untuk kemajuan Aceh Timur yang lebih baik dari segala sektor.

Tujuanya, selain untuk kesejahteraan masyarakat juga agar Aceh Timur, mampu bersaing dengan daerah lain di Aceh.(*)

BACA JUGA BERITA POPULER

Baca: Wanita Pengantin Baru Tak Mau Disentuh Suaminya di Malam Pertama, Pilih Kabur dari Rumah

Baca: Berawal dari Minta Dipijat, Suami Artis Ini Ketahuan Berselingkuh dengan Ibu Mertua

Baca: Fatima Bocah SD 10 Tahun Dipaksa Nikah dengan Sepupu Pria 22 Tahun, Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta

Baca: Ifan Seventeen Asyik Live Video Tengah Malam, Lagi Bicara Tiba-tiba Ada Penampakan

Baca: Tak Mau Ditilang Hingga Polisi Nyangkut di Kap Mobil, Pengemudi Honda Brillio Nangis Minta Maaf

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved