Info Aceh Timur
Bupati Rocky: PNS yang tidak Masuk Kerja tak Boleh Ambil Gaji
Jangan salahkan Bupati, jika saya ambil tindakan tegas terhadap bidan, pegawai puskesmas, camat, keuchik, dan sekdes.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Bupati Rocky: PNS yang Tidak Masuk Kerja Tak Boleh Ambil Gaji
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, menegaskan PNS dan tenaga kontrak yang tidak masuk kerja, dan tidak maksimal bekerja tidak boleh mengambil gajinya.
Penegasan itu disampaikan Bupati Rocky dalam sambutan pada acara peresmian rumoh gizi dalam rangka mengentaskan stunting di Aceh Timur, di Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Fallah, Aceh Timur, Selasa (18/9/2019).
“Jangan salahkan Bupati, jika saya ambil tindakan tegas terhadap bidan, pegawai puskesmas, camat, keuchik, dan sekdes jika tidak maksimal bekerja,” kata Bupati.
Rocky menyebutkan, camat dan keuchik merupakan perpanjangan tangan dalam menjalankan tugas bupati di kecamatan dan desa.
Untuk mengatasi setiap persoalan di desa, jelas Bupati, camat dan keuchik diharapkan membuat petunjuk teknis (juknis) kerja agar setiap persoalan di desa bisa diselesaikan.
“Yang perlu diatasi Forkopimcam adalah perilaku masyarakat di desanya, agar menjalankan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan pola hidup sehat, dan bersih,” ujarnya.
Baca: Modal Sepmor Gadai dan Rayuan Maut, Pria Ini Tipu Suami Istri hingga Belasan Juta, Begini Ceritanya
Baca: Aksi Maling HP Terekam CCTV di Lhokseumawe, Lihat Videonya di Sini
Baca: Simpan Daun Ganja Seperti Telur Gulung, Warga Pining Ini Diamankan Polisi
Bupati juga meminta jajaran Forkopimcam di setiap kecamatan agar menertibkan sapi yang berkeliaran sesuai qanun yang telah diberlakukan.
Bupati mengatakan, untuk mengatasi stunting tidak sulit. Karena itu, perlu kerjasama yang baik dan maksimal antar semua pihak agar persoalan stunting bisa diatasi.
Tapi jika, dinas kesehatan berjalan sendiri, dan masyarakat juga berjalan sendiri, maka tidak akan ada perubahan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Karena itu jika ada PNS bidan, dan pegawai puskesmas, serta tenaga kontrak bekerja tidak maksimal dan tidak masuk kerja sesuai perintah undang-undang, maka tidak boleh ambil gaji, dan gaji yang telah diambil harus dikembalikan ke kas negara,” pinta Bupati.
Sebagai Bupati, katanya, ia juga disipilin dan amanah dalam menjalankan tugas negara.
“Sebagai bupati orang beranggapan bahwa saya bebas. Padahal tidak, semua kegiatan yang saya lakukan setiap hari diabsen oleh ajudan saya, semuanya yang saya jalankan tidak terlepas dari aturan dan undang-undang untuk menjalankan tugas semaksimal mungkin,” ungkap Bupati.
Begitu juga, Sekdes dari PNS, dan perangkat desa di 513 desa di Aceh Timur, harus kerja maksimal.
“Sudah ada peraturan bupati, apabila desa tidak menjalankan gotong royong, gaji aparatur desa tidak boleh diberikan. Jangan hanya mengusulkan saja, tapi pekerjaan di desa tidak maksimal. Begitu juga Sekdes dari PNS yang bekerja tidak maksimal laporkan kepada saya agar ditindak,” ungkap Bupati.
Bupati mengatakan, ia akan terus berkeliling untuk melakukan sidak ke setiap desa di seluruh Aceh Timur, memantau kinerja PNS, dan aparat gampong demi kemajuan Aceh Timur.
“Tidak ada alasan apapun, kita harus kerjasama maksimal untuk memajukan Aceh Timur, yang masih ketinggalan pasca pindah dari Kota Langsa ke Idi Rayeuk. Memajukan Aceh Timur, merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama kepada negara,” ungkap Bupati.
Dalam rangka mengatasi persoalan stunting, jelas Bupati, Aceh Timur, telah mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Presiden, dan Gubenur Aceh.
“Karena itu, mari kita juga sama-sama mengentaskan persoalan stunting demi generasi kita yang tumbuh sehat dan cerdas di masa yang akan datang,” harap Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati, meminta dukungan pemerintah pusat dan Pemprov Aceh, untuk kemajuan Aceh Timur yang lebih baik dari segala sektor.
Tujuanya, selain untuk kesejahteraan masyarakat juga agar Aceh Timur, mampu bersaing dengan daerah lain di Aceh.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca: Wanita Pengantin Baru Tak Mau Disentuh Suaminya di Malam Pertama, Pilih Kabur dari Rumah
Baca: Berawal dari Minta Dipijat, Suami Artis Ini Ketahuan Berselingkuh dengan Ibu Mertua
Baca: Fatima Bocah SD 10 Tahun Dipaksa Nikah dengan Sepupu Pria 22 Tahun, Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta
Baca: Ifan Seventeen Asyik Live Video Tengah Malam, Lagi Bicara Tiba-tiba Ada Penampakan
Baca: Tak Mau Ditilang Hingga Polisi Nyangkut di Kap Mobil, Pengemudi Honda Brillio Nangis Minta Maaf