Konflik PNA

Darwati dan Muharram Sebut KLB PNA di Bireuen Abal-abal, Ini Alasannya

Darwati menjelaskan, sebelum dilakukan KLB, dua orang yang mengatasnamakan MTP terlebih dulu memberhentikan Irwandi Yusuf sebagai ketua umum.

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Darwati A Gani bersama Muharram Idris menggelar konferensi pers di Kantor Irwandi Center di Banda Aceh, Rabu (18/9/2019). SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI   

Darwati menjelaskan, sebelum dilakukan KLB, dua orang yang mengatasnamakan majelis tinggi partai (MTP) terlebih dulu memberhentikan Irwandi Yusuf sebagai ketua umum.

Darwati dan Muharram Sebut KLB PNA di Bireuen Abal-abal, Ini Alasannya

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Konflik atau kisruh di internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) tampaknya terus berlanjut, meski pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Bireuen telah menghasilkan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai ketua umum menggantikan Irwandi Yusuf.

Pengurus DPP PNA versi Irwandi Yusuf sepertinya tak menerima hasil KLB.

Bahkan mereka menganggap, KLB yang dilaksanakan di Bireuen itu adalah KLB abal-abal.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian, Darwati A Gani dan Sekretaris, Muharram Idris (pengurus PNA versi Irwandi Yusuf) kepada Serambinews.com di Kantor Irwandi Center kawasan Lambhuek, Banda Aceh, Rabu (18/9/2019).

“Yang dilaksanakan di Bireuen itu kongres abal-abal, kenapa saya bilang abal-abal karena kongres itu tidak mengikuti proses yang berlaku,” kata Darwati A Gani.

Baca: Penyaluran Beras Sejahtera di Pidie Dihentikan, Pemerintah Ganti Dengan Kartu Ini

Baca: Pemkab Siapkan Tujuh Lokasi,  Lahan untuk Eks GAM  

Baca: Ini Temuan Inspektorat Aceh Utara Terkait Pengelolalaan Dana Desa di Baktiya Barat

Baca: Kabut Asap Merambah Bireuen, Warga Diimbau Pakai Masker

Ketua Sidang KLB PNA, Tgk Amran, menyerahkan hasil sidang kepada ketua umum terpilih, Samsul Bahri seusai kongres di Gedung AAC Ampon Chik Peusangan, Universitas Almuslim, Peusangan, Bireuen, Sabtu (14/9/2019)
Ketua Sidang KLB PNA, Tgk Amran, menyerahkan hasil sidang kepada ketua umum terpilih, Samsul Bahri seusai kongres di Gedung AAC Ampon Chik Peusangan, Universitas Almuslim, Peusangan, Bireuen, Sabtu (14/9/2019) (SERAMBI/MASRIZAL)

Darwati menjelaskan, sebelum dilakukan KLB, dua orang yang mengatasnamakan majelis tinggi partai (MTP) terlebih dulu memberhentikan Irwandi Yusuf sebagai ketua umum.

Selanjutnya, MTP mengangkat Samsul Bahri sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Irwandi Yusuf.

“Itu kan menjadi salah satu alasan mereka membuat KLB. Padahal yang harus diketahui, dalam AD/ART partai tidak ada yang namanya Plt ketua umum,” kata istri Irwandi Yusuf ini. 

Anehnya lagi, lanjut Darwati, pada undangan KLB itu, mengatasnamakan Plt Ketua Umum, Samsul Bahri dan Plt Sekjen, Miswar Fuadi.

“Miswar Fuadi disebut sebagai Plt Sekjen, berarti mereka mengakui bahwa Miswar Fuadi sebagai sekjen sudah digantikan,” kata Darwati.

Oleh sebab itu, Darwati cs tak mengakui KLB itu sah, karena banyak proses menuju KLB menurutnya tidak sah.

“Kami minta semua pihak hanya mengakui SK kepengurusan yang sah sesuai AD/ART dan SK Kemenkumham, jangan sampai nanti ada pihak mengatasnamakan DPP PNA, sementara mereka tidak sah secara hukum,” pungkas Darwati.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved