Kisruh PNA
Muharram Sebut Ada Pengurus PNA Diancam Agar Ikut Kongres PNA
“Banyak yang melapor, mereka menerima ancaman, mereka dipaksa dan sebagainya untuk hadir ke sana (KLB di Bireuen),” ungkap Muharram
Penulis: Subur Dani | Editor: Yocerizal
Muharram Sebut Ada Pengurus PNA Diancam Agar Ikut KLB PNA
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Irwandi Yusuf, Muharram Idris, menyebut bahwa ada pengurus PNA yang diancam agar ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkannya dalam konfrensi pers di Kantor Irwandi Center, kawasan Lambhuk, Banda Aceh, Rabu (18/9).
“Banyak yang melapor, mereka menerima ancaman, mereka dipaksa dan sebagainya untuk hadir ke sana (KLB di Bireuen),” ungkap Muharram.
Hal itu juga dibenarkan Ketua Harian PNA, Darwati A Gani. Dia mengatakan adanya ketakutan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK).
Ia mengatakan ada beberapa pengurus yang meminta izin kepada dirinya untuk datang ke acara KLB tersebut.
“Mereka pergi karena takut, karena sebagian mereka juga caleg terpilih di kabupaten masing-masing, jadi mereka takut jika tidak hadir nanti akan di-PAW,” ungkap Darwati.
Darwati dan Muharram Sebut KLB PNA di Bireuen Abal-abal, Ini Alasannya
Tiyong Tanggapi Dingin Pernyataan Darwati yang Menyatakan Kongres Luar Biasa PNA Abal-Abal
Irwandi Menggugat dari Balik Rutan KPK
Abu Tumin Perintahkan Tiyong Selamatkan PNA dari Perpecahan
KLB itu sendiri ia tegaskan, tidak sah karena melabrak banyak aturan dan mekanisme partai. Ia menyebutnya KLB abal-abal.
“(KLB) yang dilaksanakan di Bireuen itu kongres abal-abal. Kenapa saya bilang abal-abal? Karena kongres itu tidak mengikuti proses yang berlaku,” pungkas Darwati.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan KLB, dua orang yang mengatasnamakan Majelis Tinggi Partai (MTP) telah diberhentikan oleh Ketua Umum Irwandi Yusuf.
Selanjutnya, MTP tersebut mengangkat Samsul Bahri sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Irwandi Yusuf.
“Pemberhentian itu tidak sah, karena mereka mengatasnamakan MTP, hanya dua orang. Kemudian mereka mengangkat plt ketua, padahal yang harus diketahui, dalam AD/ART PNA tidak ada yang namanya Plt ketua umum,” ujarnya.
Anehnya lagi, sambung dia, undangan KLB itu mengatasnamakan Plt Ketua Umum Samsul Bahri dan Plt Sekjen Miswar Fuadi.
“Miswar Fuadi disebut sebagai Plt Sekjen, berarti mereka mengakui dong bahwa Miswar Fuadi sebagai sekjen sudah digantikan oleh Pak Irwandi,” cecarnya.