Tunjangan Prestasi Kerja PNS

Soal Rencana Kenaikan TPK PNS, Begini Penjelasan Karo Humas Pemerintah Aceh

“Dengan sedikit panambahan tentu mereka tidak perlu mencari kerja sampingan dan fokus pada melayani masyarakat,”

Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto 

Artinya, dengan APBD lebih tinggi dan jumlah pegawai yang lebih sedikit, maka sudah sepatutnya tunjangan bagi pegawai di Aceh ditambah.

Sebenarnya kalo kita melihat secara positif, penghasilan yang sah seorang pejabat eselon 2 provinsi aceh saat ini sangatlah jauh dari penghasilan yang sah dari seorang anggota DPRA.

“Penambahan tunjangan dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan nanti pastinya sesuai dengan persetujuan dewan,” kata Iswanto.(*)

Baca: TPK PNS Aceh Diusul Naik, Eselon II Dapat Rp 20 Juta Sebulan, Golongan I dan II dapat Berapa?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved