Berita Aceh Barat Daya
Dandim Abdya Jenguk 2 Penderita Gangguan Jiwa Dipasung, Satu Orang Tolak Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
“Sering memukul orang, termasuk orangtuanya tak luput sasaran pemukulan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Abdya
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
“Sering memukul orang, termasuk orangtuanya tak luput sasaran pemukulan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Abdya, itu.
Baca: Seluruh Keuchik di Ulee Kareng Terima APAR saat Simulasi Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Karena sering melakukan tindak kekerasan, masyarakat meminta M dipasung yang disampaikan dengan surat pernyataan warga. Baik I atau M dipasung dengan cara dirantai salah satu kakinya.
Sedangkan anggota keluarga dari penderita I, warga Desa Ie Mameh yang sudah bersedia dirujuk ke rumah sakit jiwa, menurut Safliati segera dijemput oleh dengan mobil ambulans khusus dari RS Jiwa Banda Aceh.
Karena Dandim Abdya juga sudah melakukan koordinasi dengan dokter RS Jiwa Banda Aceh, selain itu juga sudah dibuat surat permintaan agar dijemput ke sana.
Safliati lebih lanjut menjelaskan I, penderita gangguan jiwa warga Desa Ie Mameh sudah pernah satu kali dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Yang bersangkutan diperkirakan bisa mandiri, bila setelah kondisi membaik bisa makan obat secara taratur.
Seperti diberitakan, warga Kabupaten Abdya menderita gangguan jiwa tahun 2019 mencapai 597 orang tersebar di sembilan kecamatan.
Baca: Demo Mahasiswa di Aceh Barat, Polisi Amankan Dua Orang Diduga Provokator Kericuhan
Jumlah itu meningkat 40 orang dibandingkan penderita tahun 2018 sejumlah 557 orang.
Diantara penderita 597 orang sedang dalam penanganan petugas di puskemas-puskesmas itu, dua penderita diantaranya harus dipasung.
Kedua pasien dalam pasungan tersebut berada di Desa Ie Mameh dan Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Safliati SST dihubungi Serambinews.com, Jumat (20/9/2019) menjelaskan, 597 penderita gangguan jiwa itu tersebar di sejumlah kecamatan.
Dirincikan, 304 penderita kategori mandiri, 189 penderita ketegori bantuan, 62 penderita kategori ketergantungan dan 2 penderita harus dipasung atas permintaan masyarakat.(*)
Baca: Partai Aceh Sebut Ghazali Abbas Salah Kaprah Mengenai Dana Rp 32 Miliar untuk Lembaga Wali Nanggroe