Berita Aceh Malaysia

Pengusaha Aceh di Malaysia Dirikan GUAM, Sediakan Asuransi Kematian Bagi Anggota yang Kemalangan

Harris adalah pemuda 25 tahun kelahiran Klang, Malaysia, 5 Mei 1994 berayah Aceh dan beribu Melayu.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Para pengurus Asosiasi Gabungan Usahawan Acheh Malaysia (GUAM), dari kiri Iswadi Bin Ishak, Jafar Insya Reubee, Harris Bin Terry Sarava, Tgk Mudawali, dan Azhar Bin Ismail Beurawang, di Kantor GUAM, Kajang, Selangor, Malaysia, Ahad, 29 September 2019. 

Pengusaha Aceh di Malaysia Dirikan GUAM, Sediakan Asuransi Kematian Bagi Anggota yang Kemalangan

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah pengusaha Aceh di Malaysia mendirikan sebuah wadah yang diberinama Persatuan Gabungan Usahawan Acheh Malaysia (GUAM).

Asosiasi ini telah memiliki izin dari Kerajaan Malaysia dengan nomor lisensi PPM-008-10-2201-2019.

Hal itu disampaikan Presiden GUAM Harris Bin Terry Sarava kepada Serambinews.com yang mengunjungi kantor GUAM di Kajang Selangor, Malaysia, Ahad (29/9/2019).

Harris adalah pemuda 25 tahun kelahiran Klang, Malaysia, 5 Mei 1994 berayah Aceh dan beribu Melayu.

Saat remaja, ia menuntut ilmu agama di Dayah Darussa’adah Teupin Raya, Kabupaten Pidie, Aceh.

Ketika ditemui Serambinews.com, Harris didampingi oleh Wakil Presiden GUAM Tgk Mudawali, Naib I Presiden Iswadi Bin Ishak, Majelis Tertinggi Jafar Insya Reubee, dan anggota Azhar Bin Ismail Beurawang.

Harris mengatakan, GUAM memiliki visi “Mewujudkan masyarakat perdagangan dan perindustrian yang bernilai, mantap, dan berjaya mengusai ekonomi dan kejayaan untuk kemakmuran negara”.

Adapun tujuan dari asosiasi ini adalah:

1. Membangun dan mewujudkan koalisi wirausaha nasional dan berbasis negara untuk kepentingan dan keuntungan perdagangan dan bisnis lainny.

2. Menyatukan para pedagang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

3. Menentukan kegiatan di tingkat nasional dan negara bagian sejalan dengan tujuan asosiasi.

4. Membantu dan mewakili anggota dalam diskusi tentang perdagangan, pembelian, penjualan, dan lainnya baik di dalam maupun di luar Malaysia.

5. Menjaga dan membantu kepentingan terbaik anggota dan siapa pun yang membutuhkan.

6. Membangun atau bekerja sama dengan badan atau asosiasi lain dengan tujuan yang sama dengan asosiasi.

Baca: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto: Masyarakat Indonesia Ternyata Belum Cukup Dewasa

Baca: Dokter Asal Lhokseumawe Ini belum Bisa Pulangkan Istri dan 2 Anaknya dari Puncak Jaya Papua ke Aceh

Baca: Mengaku Sudah Empat Kali Beraksi, Bajak Laut Ini Jarah Uang Korban Rp 150 Juta

Presiden GUAM Harris Bin Terry Sarava
Presiden GUAM Harris Bin Terry Sarava (Facebook.com/Teuku Haris)

Adapun strategi yang dilakukan adalah; mengintegrasikan dan memanfaatkan pengetahuan dan energi pengusaha, pengetahuan, dan kecerdikan untuk mencapai tujuan sebagaimana disebutkan di atas.

“Setelah selesainya Rapat Dewan Tertinggi GUAM, manajemen GUAM telah setuju untuk membantu mengelola izin kerja dan telah memperoleh persetujuan dari otoritas Malaysia,” kata Harris Terry Sarava kepada Serambinews.com.

“Untuk informasi yang lebih jelas dan lebih rinci, kami mengundang semua pemilik/pekerja kedai runcit dan komunitas Aceh Malaysia, untuk datang ke kantor kami kapan saja,” imbuh Harris.

Adapun alamat lengkap GUAM adalah No3-1 Plaza Citra Kajang, Jalan Citra 43000 Kajang Selangor.

“Bisa juga menghubungi kami di No tel: 0387410435 dan WhatsApp +60 102677991,” kata Harris.

Baca: Polisi Malaysia Tangkap Dua Warga Aceh Terlibat Terorisme

Baca: Pengusaha Malaysia Berminat Kembangkan Bisnis Tirom Aceh, Begini Tanggapan Dyah Erti Idawati

Wakil Presiden GUAM, Tgk Mudawali menambahkan, syarat menjadi anggota GUAM adalah:

Mengisi formulir yang diambil di Kantor GUAM dengan alamat No3-1 Plaza Citra Kajang, Jalan Citra 43000 Kajang Selangor.

Membayar iuran anggota dengan besaran:

1.     Anggota Warganegara Malaysia sebesar RM 100,-

2.     Ahli Bukan Warganegara Malaysia sebesar RM 100,-

3.     Baju Koprat/Seragam (RM 65)

4.     Kad Keahlian/Kartu Anggota (RM 15)

5.     Asuransi RM 30 per tahun

Adapun hak yang didapat anggota GUAM antara lain;

Asuransi kematian senilai RM 5.000 per anggota

Pemulangan jenazah ditanggung penuh sampai ke kampung halaman.

“Kalau ada kasus terkait ketenagakerjaan, misalnya tidak dibayar gaji, pihak GUAM akan membantu memfasilitasi. Karena kita juga memiliki lawyer (pengacara),” timpal Naib I Presiden GUAM, Iswadi Bin Ishak.

Baca: Mahasiswa Indonesia-Malaysia Berkemah di Naca  

Harris Bin Terry Sarava menambahkan, untuk asuransi kematian pihak GUAM bekerja sama dengan Takaful Malaysia Berhad.

“Saat ini kita baru merancang kerja sama khusus untuk asuransi kematian, belum masuk ke asuransi kesehatan atau orang sakit. Tapi ke depan, kita juga merencanakan ke arah sana,” ujar Harris.

“Kita juga sedang merancang kerja sama dengan Touch ‘n Go agar kartu Anggota GUAM bisa diisi voucher pembayaran tol,” pungkas Harris.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved