Dicabuli Ayah Tiri, Anak Ini Malah Diusir oleh Ibu Kandung, Karena Dianggap Pelakor

Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi

Editor: Muhammad Hadi
Foto Ilustrasi 

Kini keduanya mendekam di tahanan Polsek Samarinda Sebrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

A dijerat Pasal 76 huruf b dan S dijerat pasal 76 huruf i UU nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas lima tahun.(*)

Baca: Dua Pengedar Sabu-Sabu di Aceh Timur Dibekuk, Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri dan Bocah 11 Tahun Loncat dari Motor, Takut Dicabuli Lagi oleh Ayah Tiri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved