Gadis Bawah Umur 2 Kali Dicabuli Ayah Tiri, Korban Diusir Ibu Kandung Karena Dianggap Pelakor
Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi.
Ibunya yang mengetahui N dicabuli suami kedua bukan malah membela korban.
Tapi sang ibu malah mengusir N dari rumah yang merupakan anak kandungnya tersebut.
Ibunya mengusir N dari rumahnya karena dianggap pelakor karena dituduh telah merebut suami keduanya yang juga ayah tiri korban.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.
Baca: Sektor Energi dan Migas Aceh Masih Menjanjikan
Baca: Bupati: Sudah 66 Persen Penduduk Akses Jamban Sehat di Nagan Raya
Baca: Puluhan Hektare Tanaman Padi di Ladang Susoh Abdya Kerap Gagal Tanam, Ini Masalahnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri"
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol