Fakta Baru Bidan Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter, Digerebek Suami hingga Terancam Dipecat

Digerebeknya MAD bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi perselingkuhan 

Adapun sanksinya, beber Mulyadi, terdiri dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat. Untuk sanksi berat, putusannya adalah pemecatan.

"Prinsipnya kami menghormati asas praduga tak bersalah. Kalau nanti dipastikan terlibat pidana, sanksi tegas pasti diberikan," kata dia.  (Moh. Syafii)

Baca: Residivis Narkoba Kembali Tertangkap di Abdya,Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Baca: Diduga Banyak Keuchik di Abdya Beli Pupuk Bersubsidi, Ini Reaksi Anggota DPRK

Baca: Mobil Keliling Samsat Bireuen Tiap Hari Layani Perpanjang SIM dan STNK, Lokasinya Sesuai Hari Pekan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Baru Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Dokter, Belum Masuk Kerja hingga Terancam Dipecat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved