Fakta Baru Bidan Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter, Digerebek Suami hingga Terancam Dipecat
Digerebeknya MAD bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD.
Editor:
Faisal Zamzami
Adapun sanksinya, beber Mulyadi, terdiri dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat. Untuk sanksi berat, putusannya adalah pemecatan.
"Prinsipnya kami menghormati asas praduga tak bersalah. Kalau nanti dipastikan terlibat pidana, sanksi tegas pasti diberikan," kata dia. (Moh. Syafii)
Baca: Residivis Narkoba Kembali Tertangkap di Abdya,Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Baca: Diduga Banyak Keuchik di Abdya Beli Pupuk Bersubsidi, Ini Reaksi Anggota DPRK
Baca: Mobil Keliling Samsat Bireuen Tiap Hari Layani Perpanjang SIM dan STNK, Lokasinya Sesuai Hari Pekan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Baru Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Dokter, Belum Masuk Kerja hingga Terancam Dipecat"
Berita Terkait