Senin, 13 April 2026

Berita Langsa

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Aceh Enggan Melapor, Ini Alasannya

"Ada persoalan-persoalan yang selama ini masih terjadi, dimana para korban TPPO sering tidak melaporkan kasus yang mereka alami," kata Syahrizal.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Pihak Polres Pidie memberi keterangan pers tentang pelimpahan kasus Human Trafficking ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Jumat (5/4/2019). 

"Ada persoalan-persoalan yang selama ini masih terjadi, dimana para korban TPPO sering tidak melaporkan kasus yang mereka alami," kata Syahrizal.

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Aceh Enggan Melapor, Ini Alasannya 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua Umum (Ketum) LSM Mitra Bersama, Syahrizal, mengungkapkan selama ini masih banyak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aceh enggan melapor kepada aparat penegak hukum.

"Ada persoalan-persoalan yang selama ini masih terjadi, dimana para korban TPPO sering tidak melaporkan kasus yang mereka alami," kata Syahrizal kepada Serambinews.com, Senin (7/10/2019).

LSM Mitra Bersama yang bergerak bidang pencegahan dan penanganan TKI ilegal atau TPPO di Aceh, yang coba melakukan penelusuran di lapangan, mendapatkan informasi bahwa alasan mengapa korban tak mau melapor.

"Mereka enggan melaporkan karena merasa takut akan hal-hal yang akan timbul dikemudian hari, bahkan ancaman langsung dari jaringan pelaku TPPO," ungkap Syahrizal. 

Padahal, tambah Syahrizal, jika persoalan TPPO dialami korban dilaporkan pada aparat penegak hukum, akan dapat membongkar sindikat jaringan pelaku TPPO baik di Aceh maupun di Sumatera Utara. 

Baca: Untuk Selamatkan Program JKN, Dirut BPJS Kesehatan: Tidak Ada Cara Lain Selain Menaikkan Iuran

Baca: Soal KEK Arun, YARA Perwakilan Aceh Utara Sampaikan Hal ini ke Plt Gubernur Aceh

Baca: Mawardi Ali Pastikan, Even Turnamen Bolavoli Piala Bupati Aceh Besar 2019 Sesuai Jadwal

Ketum LSM Mitra Bersama meminta agar Pemerintah Aceh khususnya serta DPRA untuk segera membahas persoalan TPPO di Aceh, guna menghindari semakin banyak lagi korban.

Apalagi persoalan TPPO ini merupakan isu dunia karena kasus penjualan orang ke luar negeri ini masuk ke dalam kejahatan internasional.

Selain itu, para TKI ilegal asal Aceh sering berhadapan dengan berbagai case (kasus) di negara penempatan.

Kemudian proses pemberangkatan TKI asal Aceh juga terorganisir dengan rapi.

Mereka diiming-imingi pekerjaan oleh agen/calo di sektor-sektor tertentu terutama para wanita, yang sangat mudah diperdaya.

Bahkan korban TKI ilegal ini kerap mengalami tindakan pelecehan seksual, dan tindakan kekerasan tanpa manusiawi hinga menimbulkan kematian.

Menyikapi hal itu, LSM Mitra Bersama berharap Pemerintah Aceh dan DPRA menggelar focus discussion group (FGD) guna secara bersama mencari solusi persoalan dari hilir (tingkat desa) hinga ke hulu.

Selain itu, pemerintah harus membentuk tim unit khusus TPPO atau Modern Slavery di lapangan secara bersinergi.

Syahrizal juga berharap ada upaya memutus mata rantai jaringan perekrutan, pengiriman TKI asal aceh secara ilegal lebih maksimal.

Namun yang lebih utama pelaku atau calo perekrutan TKI ilegal tersebut, juga harus ditindak tegas sesuai undang undang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved