Rabu, 22 April 2026

Opini

Hegemoni Barat dalam Intelektualitas Kita

Haruskah intelektualitas kita diukur dengan standarisasi tunggal untuk menegaskan reputasinya? Mestikah kita terdefinisi dengan paradigma intelektuali

Editor: bakri
IST
Syukri Rizki, Alumni Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris UIN Ar-Raniry, Kandidat Master Program Southeast Asian Studies di Goethe University, Jerman 

Oleh Syukri Rizki, Alumni Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris UIN Ar-Raniry, Kandidat Master Program Southeast Asian Studies di Goethe University, Jerman.

Haruskah intelektualitas kita diukur dengan standarisasi tunggal untuk menegaskan reputasinya? Mestikah kita terdefinisi dengan paradigma intelektualitas Barat di era postkolialisme sekarang ini? Adakah proklamasi kemerdekaan 74 tahun lalu benar-benar mengakhiri penjajahan terhadap mental kita?

Akhir-akhir ini kita menyaksikan para akademisi dan cendikiawan kita dimasygulkan dengan keharusan memproduksi karya tulis ilmiah dan mempublikasikannya di jurnal-jurnal yang terindeks internasional. Tentunya dengan definisi "internasional" tertentu yang mengikat dan sukar digugat. Diskursus yang beredar di dunia nyata dan maya tentang bergengsinya memiliki publikasi di jurnal terindeks internasional semakin mengamplifikasi seruan untuk menelurkan karya ilmiyah berkualitas tinggi.

Tanpa bermaksud pesimis, tidak salahnya sejenak kita berkontemplasi tentang hakikat dan maksud sebenarnya yang melatarbelakangi sebuah karya ilmiyah dikomunikasikan ke khalayak. Kecenderungan untuk berbagi memang sudah menjadi ciri seorang ilmuwan yang ingin berkontribusi demi kemaslahatan insan di sekelilingnya. Sayang sekali jika niat dan amal baik tersebut beralih haluan untuk mengejar prestige yang sewaktu-waktu akan berubah.

Secara resmi, penjajahan terhadap tanah air kita telah usai dan kita hidup di era post-kolonialisme di mana kita dituntut untuk skeptis terhadap berbagai narasi dominasi Barat yang begitu halus bahkan terasa normal di alam intelektualitas kita.

Sekilas postkolonialisme

Salah satu amanat pembukaan UUD 1945 adalah bahwa "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Tentu ada beragam interpretasi yang bisa mengelaborasi tentang penjajah dalam bentuk apa yang semestinya dihapuskan; tapi, yang jamak disepakati adalah penjajahan secara fisik.

Terkadang kita sangsi jangan-jangan memproklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka tidak membuat bangsa penjajah menanggalkan statusnya sebagai penjajah. Akibatnya, yang terjadi adalah penjajahan dalam bentuk-bentuk lainnya, seperti cara kita berpolitik, membangun ekonomi, membuat konsep pendidikan, bahkan cara kita berargumen.

Berkenaan ini, postkolonialisme bukanlah semata-mata urutan kronologis suatu periode yang bermakna `pasca penjajahan', melainkan suatu safar panjang yang masih berjalan melampaui era kolonialisme dan masih mencari defisi yang paling adil. Klaim-klaim Barat tentang kemapanan acap kali menyihir kita untuk mengelu-elukan cara nalarisasi ala Barat yang terkesan lebih rasional, bebas, dan objektif. Alhasil fitur-fitur lokal yang luhur semakin termarjinalisasi di pojok-pojok peradaban.

Yang terjadi adalah fenomena yang serba `manut' demi pengakuan mutu secara internasional tanpa beroientasi lagi terhadap manfaat substansial yang bisa diambil oleh orang lain.

Indeksasi internasional

Kegandrungan untuk menggapai rekognisi yang bergengsi barangkali adalah motif utama para cendikiawan kita melirik indeksasi internasional. Bahkan, pemerintah Indonesia turut berperan serta dalam mengekalkan hegemoni sistem standardisasi karya ilmiah yang terkesan kapitalis ini. Keharusan bagi seorang calon peraih gelar doktor untuk memiliki publikasi yang terindeks internasional merupakah hal yang paling sering dikeluhkan, bahkan tekanan semakin kuat ketika yang jamak dipahami oleh masyarakat hanyalah simplifikasi dengan indeksasi scopus. Tak pelak lagi, hegemoni ini berhasil mempatronisasi mereka yang enggan mengikuti iramanya.

Banyak akademisi yang berusaha mati-matian demi publikasinya tembus ke sistem indeks ini. Bagi mereka yang sudah lama malang melintang memproduksi karya dengan indeks scopus mungkin merasa hal ini adalah sebuah keniscayaan yang positif yang harus diikuti sesuai tuntunan kemajuan zaman. Akibatnya mereka tidak menganggap hal ini sebagai sebuah masalah yang perlu diributkan.

Di sisi lain, para akademisi yang kritis-meskipun sudah berhasil memiliki publikasi di scopus-boleh jadi menyoal mengapa standardisasi semacam ini masih berlaku di masa dimana diseminasi keilmuan sudah bebas menggunakan berbagai sarana demi kemashlahatan umat manusia.

Faktanya, jauh sebelum standardisasi internasional penulisan ilmiah ada, kita mengakui adanya karya-karya monumental yang sampai saat ini dibaca dan disitasi banyak orang. Sebagai contoh, dalam keilmuwan Islam, siapa yang menafikan kecerdasan intelektual Imam Al-Ghazali dengan Ihya` Ulumuddin-nya, Ibnu Khaldun dengan Muqaddimah-nya, Imam Syafi'i dengan Al-Umm-nya dan Imam Malik dengan Al-Muwattha`-nya yang masih dirujuk sampai hari ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved