Kisah Pedagang Emas Biasa yang Tampung Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

"Setelah dilihat cincin itu memang berbahan emas, langsung saya beli. Per gramnya sekitar Rp 400 ribu,"

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Perhiasan berbentuk cincin serta anting-anting berbahan emas yang dibeli Levi dari warga yang melakukan pencarian. Perhiasan itu diduga adalah peninggalan masa kerajaan Sriwijaya. 

Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Ignatius Suharno mengatakan, emas maupun manik-manik yang dikumpulkan oleh Levi diharapkan untuk tetap disimpan dan jikapun dijual jangan sampai ke luar negeri.

Sebab, perhiasan yang ada di Levi memiliki nilai sejarah, meskipun ia belum memastikan jika perhiasan itu berasal dari kerajaan Sriwijaya

SERAMBINEWS.COM - Sejak 2015 lalu, Levi Lestari (30) yang tinggal di Jalan Pasar Baru, Dusun 3, Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, membeli perhiasan berupa emas dan manik-manik dari warga.

Baca: Konvoi Militer Turki Dalam Jumlah Besar Menuju ke Perbatasan Suriah, Siap Menyerang, Trump Tertekan

Emas dan manik-manik itu didapatkan warga dari hasil pencarian di sungai dan kanal kawasan perusahaan yang diduga merupakan peninggalan kerajaan Sriwijaya.

Levi mengatakan, ia mulanya hanya seorang pedagang emas biasa di rumah.

Namun, warga menawarkan cincin berbentuk kembang kepadanya.

"Setelah dilihat cincin itu memang berbahan emas, langsung saya beli. Per gramnya sekitar Rp 400 ribu," kata Levi, kepada Kompas.com, di rumahnya, Rabu (9/10/2019).

Baca: Nasib Pengungsi di Seram Barat Maluku, Belum Dapat Selimut, Tenda dan Obat Setelah 13 Hari Gempa

Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Setelah membeli cincin tersebut, warga akhirnya berangsur-angsur menjual serpihan emas serta perhiasan lain yang ditemukan di Sungai Jeruju tak jauh ditempat tinggalnya.

Selain emas, warga pun ikut menjual manik-manik kepada Levi.

Harga jualnya tergantung jenis dan bentuk yang ditemukan kepada warga.

"Kalau manik-manik mata setan (motif) harga jualnya Rp 4-5 juta," ujar Levi.

Perhiasan yang mengandung bahan emas, sebagian dijual oleh Levi dan sebagian lagi disimpan untuk koleksi pribadi.

Baca: Pegawai Rutan Tapaktuan Teken Pakta Integritas Antinarkoba

Bahkan, seorang kolektor dari Palembang, sempat menawar satu perhiasan berbentuk bunga seharga Rp 900.000 per gram.

"Saya belum jual karena harganya belum pas. Sebagian emas yang dijual ini ada yang 18 sampai 22 karat," ujar dia.

Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Ignatius Suharno mengatakan, emas maupun manik-manik yang dikumpulkan oleh Levi diharapkan untuk tetap disimpan dan jikapun dijual jangan sampai ke luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved