Kisah Pedagang Emas Biasa yang Tampung Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

"Setelah dilihat cincin itu memang berbahan emas, langsung saya beli. Per gramnya sekitar Rp 400 ribu,"

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Perhiasan berbentuk cincin serta anting-anting berbahan emas yang dibeli Levi dari warga yang melakukan pencarian. Perhiasan itu diduga adalah peninggalan masa kerajaan Sriwijaya. 

Sebab, perhiasan yang ada di Levi memiliki nilai sejarah, meskipun ia belum memastikan jika perhiasan itu berasal dari kerajaan Sriwijaya.

Baca: Pidato Presiden di Luar Negeri Wajib Pakai Bahasa Indonesia, Jokowi Telah Teken Perpres

"Ibu ini buka kolektor, hanya pedagang emas. Kami pesan ke ibu (Levi) agar disimpan karena ini punya sejarah," kata Ignatius.

Kawasan perburuan harta karun itupun saat ini belum masuk ke dalam cagar budaya.

Sehingga mereka tak bisa membuat larangan aktivitas warga yang mencari barang-barang kuno itu.

"Sebenarnya kami butuh data dari barang itu. Sehingga diharapkan jangan dijual keluar," kata dia.

Baca: Pembeli Emas Bawa Timbangan, Cerita Perburuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan

Warga menemukan perhiasan berupa lempengan emas dan manik-manik di kanal PT Samora Usaga Jaya Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (8/10/2019).
Warga menemukan perhiasan berupa lempengan emas dan manik-manik di kanal PT Samora Usaga Jaya Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (8/10/2019). ((KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA))

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita Pedagang Emas, Tampung Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved