Berita Subulussalam
Wakil Ketua DPRK Subulussalam Minta Pemkab Sertifikasi Lahan Warga di Eks Perumahan BRR
Wakil Ketua sementara DPR Kota Subulussalam, Dewita Karya Munthe meminta pemerintah setempat memproses sertifikasi lahan perumahan penduduk..
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wakil Ketua sementara DPR Kota Subulussalam, Dewita Karya Munthe meminta pemerintah setempat memproses sertifikasi lahan perumahan penduduk di Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat.
“Perlu proses sertifikasi segera agar masyarakat terhindar dari konflik di masa mendatang,” kata Dewita Karya kepada Serambinews.com, kamis (10/10/2019).
Dewita yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam mengatakan ada ratusan masyarakat di Desa Jabi-Jabi Barat dokumen kepemilikan lahannya masih belum jelas secara.
Lokasi ini merupakan eks perumahan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Lahan itu dulunya dibebaskan pemerintah untuk pembangunan rumah masyarakat korban gempa bumi.
Nah, hingga kini ratusan masyarakat penghuni eks perumahan BRR Aceh Nias belum mendapat dokumen kepemilikan tanah yang mereka tempati.
Sehingga, lanjut Dewita, dia yang merupakan anggota DPRK asal Dapil Kecamatan Sultan Daulat kerap ditanyai warga soal alas milik tanah di BRR atau Jabi-Jabi Barat.
Baca: Kisah Sukses First Lady Subulussalam Pernah Jadi Kernet Angkot Hingga Pimpinan DPRK
Baca: Investigasi Ke Pulo Aceh, Ombudsman Sebut Pelayanan Pendidikan Di Sana Memprihatinkan
Baca: Mariani Harahap, Dari Parengge-rengge Menjelma Jadi Pengusaha dan Kini First Lady Kota Subulussalam
”Saat saya ke dapil termasuk waktu kampanye-kampanye hal yang sering disuarakan warga kepada kami soal alas hak tanah perumahan mereka,” ujar Dewita.
Lebih jauh jauh dikatakan, pemerintah sebaiknya segera memproses surat atau sertifikasi sebagai dokumen kepemilikan tanah untuk masyarakat.
Lalu tanah itu harus dihibahkan kepada masyarakat agar ke depan tidak terjadi tumpang tindih atau konflik.
Sebab, jika ini dibiarkan maka bisa saja menimbulkan persoalan dikemudian hari sebagaimana pernah terjadi beberapa tahu lalu, lokasi perumahan kembali digugat pemilik lahan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wakil-ketua-sementara-dprk-subulussalam-dewita-karya-munthe2.jpg)