Sipir Selundupkan Sabu
Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi
"Dan Agustus 2019, kami tim dari Kemenkumham Aceh, turun ke Rutan Idi melakukan tes urine. Hasilnya, yang bersangkutan (Dustur) positif
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Tim BNN melakukan penggeledahan di rumah Nur Maida yang merupakan istri Dustur.
Istri Dustur menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang berada di sebelah lemari dapur rumahnya.
Barang bukti yang ditemukan 1 (satu) karung warna putih.
Di dalamnya terdapat 19 (sembilan belas) bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika sabu.
Selanjutnya, istri Dustur juga menunjukkan narkotika diduga jenis sabu lainnya.
Juga disimpan di lemari dapur, sebanyak 1 bungkus ukuran sedang.
Tim BNN juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa mobil Honda Civic BK 6 RY, beberapa handphone, dan beberapa kartu identitas.
Saat ini, tim lapangan BNN melakukan pengembangan, pencarian, dan pengejaran terhadap beberapa orang pelaku lain.
Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut. (*)