Berita Aceh Singkil
Kapal asal Sibolga yang Diamankan Panglima Laut Gosong Telaga Singkil Utara Kabur
Setelah dokumennya diamankan boat penangkap ikan tersebut, diminta ke Dinas Perikanan Aceh Singkil, di Gosong Telaga Barat. Namun bukannya menurut,
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Penangkapan dilakukan Panglima Laut Gosong Telaga Selatan, Maswarddin Daeli dan Panglima Laut Gosong Telaga Timur, Misdin.
Setelah ditangkap boat KM Berkat Tello 015, dibawa dengan pengawalan Kapolsek Singkil Utara Ipda Irvan, ke Dinas Perikanan Aceh Singkil.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, Chazali ST, mengatakan, boat yang ditangkap akan diproses sesuai hukum adat.
Sementara kompresor serta selang diamankan pihaknya.
• DPRA tak Umumkan Fraksi PNA, Ini Sebabnya
"Tapi kalau dalam hukum adat tidak selesai, maka akan diproses sesuai hukum positif," katanya.
Panglima Laut Gosong Telaga Selatan, Maswarddin Daeli membenarkan boat nelayan itu diproses hukum adat.
Namun, bila tidak tercapai kata sepakat akan diproses hukum positif.
"Nanti kami musyawarah dengan imum mukim, memutuskan sanksi adat apa yang akan dijatuhkan," ujarnya.
Ia mengaku, penggunaan alat bantu kompresor oleh nelayan Sibolga di perairan Singkil Utara, kerap terlihat.
Namun baru kali ini pihaknya bisa menangkap. (*)
• Penarik Becak Motor Ditangkap Polres Langsa, Ini Kasus yang Menjeratnya