Berita Aceh Singkil

Buntut Penangkapan Boat Sibolga, Proposal Beasiswa Anak Nelayan Dikembalikan Panglima Laot

Ditanya alasannya, Nek menyatakan karena tidak merasa dihargai panglima laut Gosong Telaga.Terkait penangkapan boat Sibolga, sebab tidak ada koordinas

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kapal boat asal Sibolga ditangkap Panglima Laut Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil, lantaran kedapatan menggunakan alat bantu kompresor, Senin (14/10/2019). 

Alat bantu tersebut dilarang Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan.

Setelah ditangkap boat 9 GT itu, dibawa dengan pengawalan Kapolsek Singkil Utara Ipda Irvan, ke Dinas Perikanan Aceh Singkil.

Selanjutnya Panglima Laut Lhok Gosong Telaga memprosesnya secara adat. (*)

Dua Pria dalam Satu Gubuk di Lhoksukon Ditangkap Polisi, Sita Sejumlah Barang Bukti

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved