Jabat Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto Masih Gunakan Mobil Pribadi untuk Bekerja
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diketahui masih menggunakan mobil pribadinya untuk bekerja.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diketahui masih menggunakan mobil pribadinya untuk bekerja.
Diketahui Prabowo resmi dilantik jadi Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).
Setelah resmi jadi menteri, Prabowo pun mendapatkan sejumlah fasilitas menteri.
Seperti rumah dinas hingga mobil dinas.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube TvOneNews, Selasa (29/10/2019), Prabowo dikatakan masih menggunakan mobil pribadinya untuk bekerja.
Dari kementerian mendapatkan mobil dinas berupa Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.
Namun, di beberapa acara yang dihadirinya, Prabowo masih terlihat menggunakan mobil Toyota Alphard miliknya.
Mobil mewah milik pribadi Prabowo tersebut juga dikabarkan berganti plat menjadi plat menteri pertahanan.
Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Wasekjen Gerindra, Andre Rosiade.
"Beliau ingin mobil dinas enggak usah dipakai untuk penghematan," kata Andre.
Selain itu alasan lainnya karena kebiasaan Prabowo yang telah menggunakan mobil pribadinya tersebut untuk perjalanan.
"Tim yang melekat dengan Beliau kan cukup banyak ya, dengan mobil yang lebih luas orang yang bisa masuk ke dalam mobilnya," tambahnya.
Namun menurut Andre hal tersebut tak perlu dibicarakan lebih panjang lagi.
Lihat videonya menit ke 2.52:
Prabowo di undang ke Amerika
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sudah tidak dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Dasco mengatakan, sejak menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) RI pada Kabinet Indonesia Maju, 23 Oktober lalu, Prabowo diundang pihak Amerika Serikat berkunjung.
"Sejak jadi Menhan, ada beberapa dari negara yang kemudian bersilahturahmi kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat. Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Namun, Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.
Sebuah laporan harian New York Times mengatakan, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal, untuk menghadiri wisuda Ragowo Hediprasetyo atau Didit Hediprasetyo, putranya, saat kuliah anaknya di Boston.
Namun, pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.
Prabowo mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Soeharto, tahun 1998. Dia membantah telah melakukan kesalahan.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), belum memberi pernyataan yang menegaskan, pemerintah Amerika telah mengizinkan Prabowo masuk ke negeri tersebut.
"Itu perlu dikonfirmasi ya undangannya (Prabowo ke Amerika Serikat) dalam kapasitas apa, silakan dicek dengan pihak yang menyampaikan statement tersebut. Kalau mengenai masalah status itu harus dicek ke pihak negara pemberi visa," kata Plt Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah kepada wartawan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Teuku Faizasyah memastikan, pihak Kemenlu tidak dalam kapasitas menyampaikan pernyataan soal Prabowo sempat ditolak masuk ke Amerika Serikat.
Ia mengatakan hanya pihak Amerika Serikat yang bisa memberi penjelasan.
"Jadi apa isu yang beredar dan berkembang hanya pihak AS yang bisa menjelaskan. Kita tidak ada kapasitas untuk memberikan informasi dan tidak tahu juga," ujarnya.
Teuku Faizasyah juga mengaku tidak bisa memastikan apakah Prabowo diboikot atau tidak oleh Amerika Serikat saat itu.
Menurutnya, keputusan penerbitan visa merupakan hak kedaulatan tiap negara.
"Saya tidak bisa menyebutkan boikot atau tidak boikot ya, jadi kebijakan visa satu negara kan menjadi hak kedaulatan satu negara. Seperti halnya kalau ada orang ingin ke Indonesia, kemudian visanya belum diterbitkan, kita tidak harus atau tidak ada kewajiban bagian visa untuk menjelaskan apa alasan diberikan atau tidak diberikannya suatu visa. Itu berlaku umum, semua negara juga menerapkan kebijakan yang sama," pungkas Teuku Faizasyah. (tribun network/fik/kompas.com)
• PAN Tetapkan Anggota DPR asal Aceh Nazaruddin Dek Gam Duduk di Komisi III
• Dapat Kejutan Mobil Mewah dari Sonny Septian, Fairuz A Rafiq: Kamu Memang Pekerja Keras
• Irwandi Teken 16 Surat Partai dari Balik Jeruji, Tim Kuasa Hukum Tiyong Cs Minta Klarifikasi KPK
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jadi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto Masih Gunakan Mobil Pribadinya untuk Bekerja