Luar Negeri

India Cabut Status Otonomi Khusus Khasmir, Berlaku Mulai 31 Oktober 2019, Apa Perubahannya?

pencabutan otonomi dan undang-undang kewarganegaraan terpisah untuk Jammu dan Kashmir yang dikelola India, akan mulai berlaku pada Kamis besok.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
ANADOLU AGENCY/METIN AKTAS FOTO JURNALIS
Kolase foto yang merekam beberapa peristiwa kekerasan di Khasmir, dipamerkan dalam sebuah program "Hari Hitam Kashmir" di Ankara, Turki pada 28 Oktober 2019. 

Wilayah ini tidak lagi memiliki konstitusi atau benderanya sendiri.

Semua undang-undang yang disahkan oleh parlemen India akan berlaku di wilayah tersebut.

KUHP India akan menggantikan Ranbir KUHP lokal Jammu dan Kashmir untuk memutuskan kasus pidana.

Sebelumnya, pemerintah federal India mengendalikan urusan luar negeri, pertahanan, keuangan dan komunikasi - tetapi menyerahkan urusan pemerintahan lainnya kepada perwakilan provinsi.

Undang-undang kewarganegaraan terpisah berdasarkan Pasal 35 (A) dari konstitusi India tidak berlaku lagi.

Warga negara India mana pun dari bagian mana pun di negara itu sekarang dapat membeli properti di Jammu dan Kashmir.

Mereka juga dapat mengambil pekerjaan pemerintah negara bagian, dan menikmati beasiswa dan keuntungan pemerintah lainnya.

Anak-anak dari seorang wanita yang menikah di luar Jammu dan Kashmir juga tidak akan kehilangan hak properti mereka di Jammu dan Khasmir.

Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Diproses Hukum, DPRA Nilai Diplomasi Deplu RI Lemah

Seorang pemrotes melemparkan batu saat bentrokan dengan polisi India di Srinagar, Kashmir pada 29 Oktober 2019. Protes dan bentrokan dilaporkan terjadi di banyak daerah di Kashmir setelah kunjungan kelompok 27 anggota parlemen Eropa ke lembah Kashmir. Delegasi akan mengakses situasi di seluruh Kashmir setelah pemerintah India mencabut Otonomi Khusus Khasmir.
Seorang pemrotes melemparkan batu saat bentrokan dengan polisi India di Srinagar, Kashmir pada 29 Oktober 2019. Protes dan bentrokan dilaporkan terjadi di banyak daerah di Kashmir setelah kunjungan kelompok 27 anggota parlemen Eropa ke lembah Kashmir. Delegasi akan mengakses situasi di seluruh Kashmir setelah pemerintah India mencabut Otonomi Khusus Khasmir. (ANADOLU AGENCY/FAISAL KHAN)

Tanggapan Elite Khasmir

Advokat Muhammad Ishaq Qadri, mantan jaksa penuntut umum di Kashmir, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa orang-orang di Jammu dan Kashmir di bawah undang-undang pendidikan setempat, menikmati pendidikan gratis dari sekolah dasar hingga universitas.

Hukum itu tidak ada lagi sekarang.

Mantan Advokat Jenderal Jahangir Iqbal mengatakan bahwa setidaknya 153 undang-undang yang disetujui oleh badan legislatif Jammu dan Kashmir dicabut sejak Kamis 31 Oktober 2019.

Ironisnya, salah satu ketentuan yang paling dibenci dari Jammu dan Kashmir, yaitu Public Safety Act 1978 yang menetapkan penahanan orang tanpa proses peradilan, belum dicabut.

Dengan pencabutan status otonomi khusus ini, seluruh warga India berhak bersaing dan berkarir di Pemerintahan Kashmir.

“Rekrutmen baru akan diadakan berdasarkan undang-undang yang berlaku untuk wilayah India yang dikelola secara terpusat. Seorang karyawan yang bekerja di Kashmir sekarang dapat dipindahkan ke wilayah lain yang jauh dari pusat,” kata Iqbal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved