Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong, Angkut Barang Curian Pakai Mobil
Spesialis pencuri di rumah kosong beraksi saat penghuni tidak ada di rumah. Polresta Banda Aceh berhasil menangkap komplotan angkut barang pakai mobil
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Di dalam aksinya itu tersangka menggondol TV Sharp, sebuah jam tangan merek Rip curl, rooter wifi, tabung gas elpiji yang selanjutnya semua hasil haram tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang sama, yakni Honda Brio BL 1798 LC.
Tidak cukup di sana, berdasarkan laporan tanggal 28 Oktober 2019, Ari Kurniawan alias Pak Eko juga mencuri di dua rumah lainnya di kompleks yang sama.
• Pengantin Wanita Meninggal Usai Resepsi, Suami: Sesaat Namun Begitu Indah, Selamat Jalan Istriku
Yakni di rumah Syauqi Kamal dan rumah Artika Sari Dewi, di Kompleks Perumahan Al Fatih, Gampong Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya.
Keseluruhan hasil kejahatan itu juga diangkut dengan mobil Honda Brio BL 1798 LC.
“Tersangka ini juga mengaku mencuri ambal cokelat milik Salahuddin, di kompleks tersebut pada hari Rabu 16 Oktober 2019.
Lalu hasil barang yang dicurinya itu dibawa menggunakan mobil brio putih BL 1798 LC,” sebut Trisno.
Pada Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, jelas Kapolresta tersangka Ari Kurniawan alias Pak Eko, juga menjalankan aksinya di rumah Maula Ridha, di Kompleks Beutari Permai, Desa Lampeuneurut Gampong, Aceh Besar.
• Sapi Seberat 650 Kilogram Dapat Pujian Publik, Hanya Gara-gara Berhasil Lolos dari Rumah Jagal
Tersangka mengambil barang milik korban berupa laptop merek Lenovo dan jam tangan korban.
Tersangka juga membawa hasil kejahatannya menggunakan alat bantu yang sama, pungkas Trisno.
“Tersangka Ari Kurniawan dan Rian Syahroni juga mencuri di rumah korban Cut Aja Nuri, warga Perumahan Gratama, Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kedua pelaku mengambil TV merek LG 43 inch dan TV merek Samsung 27 inci milik korban. H
asilnya itu diangkut dengan Honda Brio BL 1798 LC, mobil yang kerap digunakan tersangka,” papar Kombes Trisno.
Sementara itu, di dalam konferensi pers itu, polisi juga menghadirkan tersangka lainnya yang ikut ditangkap dan terlibat dalam pencurian, yakni Rian Syahroni (23) dan Ibba Rama Ilanza (21) warga Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
• Pentagon Rilis Foto dan Video Bukti Operasi ke Persembunyian Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi
Keduanya menyantroni rumah Fitriani di Cot Masjid, dan kedua tersangka membawa hasil curian itu menggunakan mobil Daihatsu Terios BK 1433 MX.
“Rian Syahroni dan Ibba Rama Ilanza juga mencuri di rumah Rukaida Utami, di Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
