Resmi Ditetapkan sebagai Kapolri, Idham Azis: Ini Mukjizat Allah
Komjen Idham Azis resmi ditetapkan sebagai Kepala Kepolsian RI terpilih.
- Penguatan sinergi polisional
- Penataan kelembagaan
- Penguatan pengawasan
5. Memiliki Masa jabatan 13 bulan
Sebagai Kapolri baru yang menggantikan Kapolri sebelumnya, Idham memiliki masa jabatan yang singkat, yaitu hanya 13 bulan.
Dikutip dari Kompas.com (30/10/2019), Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Muradi, dalam masa yang singkat tersebut, Idham diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan lembaga hukum lain, seperti kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan air keras.
6. Ditetapkan sebagai Kapolri
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian RI, Kamis (31/10/2019) sore.
Penetapan Idham sebagai Kapolri dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham, Rabu (30/10/2019).
Dalam rapat paripurna, Puan Maharani sebagai pimpinan menanyakan persetujuan laporan Komisi III kepada anggota dewan yang hadir.
"Apakah laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan. "Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Puan pun mengetuk palu tanda resminya penetapan Idham sebagai Kapolri terpilih.
• Akses 12 Ribu Penduduk Pante Ceureumen Terganggu, Akibat Jembatan Ulee Raket Ambruk
• Perebutkan Piala Wali Kota, 1.370 Anak Meriahkan FASI Tingkat Banda Aceh
• Pemko Langsa Dorong Pelaku Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Berbasis Syariah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan sebagai Kapolri, Idham Azis: Ini Mukjizat Allah"
Penulis : Fitria Chusna Farisa