Berita Nagan Raya
Nagan Raya Ikut UMP Aceh Tahun 2020, Kemungkinan Rp 3.165.030 atau Keenam Tertinggi di Indonesia?
Pemkab Nagan Raya tak akan lagi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), melainkan menunggu UMP Aceh tahun 2020 yang ditetapkan Pemerintah Aceh.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019, kenaikan 8,51 persen itu berlaku untuk seluruh provinsi RI.
Dalam surat edaran tersebut pertumbuhan 8,51 persen didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.
"Dengan demikian, kenaikan UMP dan/atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
Berikut Daftar UMP 2020 di 26 Provinsi di Indonesia, dari yang Tertinggi hingga Terendah
DKI Jakarta dari sekitar Rp 3.940.973 pada 2019 menjadi sekitar Rp 4.276.349 pada 2020.
• Kisah Wanita Kaya Tinggal Serumah dengan 3 Suami, Saat Hamil Muncul Konflik Siapa Bapak Sang Bayi
Papua dari sekitar Rp 3.240.900 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.516.700 pada 2020.
Sulawesi Utara dari sekitar Rp 3.051.076 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.310.722 pada 2020.
Bangka Belitung dari sekitar Rp 2.976.705 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.230.022 pada 2020.
Papua Barat dari sekitar Rp 2.934.500 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.184.225 pada 2020.
Aceh dari sekitar Rp 2.916.810 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.165.030 pada 2020.
Sulawesi Selatan dari sekitar Rp 2.860.382 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.103.800 pada 2020.
• Lontong Sayur, Kopi Manis, dan Teh Manis Sumbang Inflasi di Aceh
Sumatera Selatan dari sekitar Rp 2.804.453 menjadi sekitar Rp 3.043.111 pada 2020.
Kepulauan Riau dari sekitar Rp 2.769.683 menjadi sekitar Rp 3.005.383 pada 2020.
Riau dari sekitar Rp 2.662.025 menjadi sekitar Rp 2.888.563 pada 2020.