Tambang Emas Ilegal
Jaksa Eksekusi Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal di Aceh Barat
Dua terdakwa tersebut yaitu M Tahir dan Darmawan, di jemput ke rumahnya masing-masing di kawasan Pante Ceureumen pada Rabu (30/10/2019) malam.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kejaksaan Negeri Meulaboh mengeksekusi dua terpidana kasus penambangan emas ilegal di Aceh Barat, setelah pihak pengadilan memutuskan bersalah, akibat melakukan kegiatan usaha penambangan dan mengangkut hasil tambang dalam kawasan hutan tanpa izin pada 2018 lalu.
Dua terdakwa tersebut yaitu M Tahir dan Darmawan, di jemput ke rumahnya masing-masing di kawasan Pante Ceureumen pada Rabu (30/10/2019) malam.
Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Hendri Herdiansyah kepada Serambinews.com, Sabtu (2/11/2019) mengatakan, keduanya saat ini telah di bawa ke LP Kelas II B Meulaboh untuk menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.
Mereka dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Meulaboh, sehingga pihaknya langsung melakukan eksekusi terhadap kedua terdakwa itu.
"Kini, dua terpidana kasus tambang ilegal sudah kami ekseskusi berdasar putusan Mahkamah Agung," jelas Hendri.
Diceritakan, saat dilakukan penjemputan mereka, para terdakwa nyaris melarikan diri. Namun atas kerja keras pihak kejaksaan yang dibantu anggota Polres, keduanya berhasil ditangkap di rumah masing-masing, dan langsung diboyong ke LP guna menjalani hukuman, karena bersalah melakukan penambangan emas illegal.
Ia menambahkan, selain menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara, dua terpidana itu didenda Rp 1,5 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan.(*)
• Jepang Melirik Aceh sebagai Tujuan Investasi, Dari Tuna Segar Hingga Beasiswa dan Training Kerja
• Jatuh di Tikungan 10 di Sirkuit Sepang, Pembalap Indonesia Afridza Munandar Meninggal
• Iwan Bule Ketua PSSI Baru, PSSI Bener Meriah Minta Seleksi Timnas Merata Hingga ke Pelosok Nusantara
• Rusia Ragukan Klaim AS soal Tewasnya Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi