Mahasiswa Kumpul KTP untuk Mursyidah, Hari Ini Sidang Vonis Putusan
Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Senin (4/11/2019) siang menyerahkan
Editor:
bakri
SERAMBI/SAIFUL BAHRI
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias H saat Uma berkunjung ke rumah Mursyidah.
Kepada Haji Uma, Mursyidah mengaku pernah bekerja di pangkalan tersebut selama dua bulan pada tahun 2018. Mursyidah, lanjut Haji Uma, mengaku setiap hari diperintahkan untuk mencabut segel di tabung gas. "Setelah dua bulan bekerja dia merasa tidak sanggup karena menipu orang miskin, dia keluar. Ketika dia keluar, dia dua bulan kerja dibayar gaji Rp 400.000, padahal pada awalnya dijanjikan Rp 500.000 per bulan," tambah Haji Uma.
Dari informasi yang diperoleh Haji Uma, terungkap pula bahwa pangkalan tersebut milik seorang oknum polisi. Untuk itu, dia meminta pihak berwenang agar menindaklanjuti proses kasus dugaan penimbunan tanpa tebang pilih. "Menurut saya hukum harus ditegakkan," pungkas senator asal Aceh tersebut. (jaf/bah/mas)