Berita Subulussalam
Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Proyek Fiktif Subulussalam, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Belakangan terungkap jika kasus yang santer dibahas di tengah masyarakat Subulussalam ini ternyata ditangani langsung Dir Intelkam Polda Aceh
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kasus dugaan ‘bobol’nya keuangan Pemko Subulussalam dengan modus proyek fiktif di sejumlah dinas ternyata telah terendus penegak hukum dalam hal ini Polda Aceh.
Sejumlah pejabat Kota Subulussalam telah dimintai keterangan dalam beberapa waktu terakhir oleh Dir Intelkam Polda Aceh yang kabarnya menangani perkara tersebut.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (6/11/2019) malam mengaku jika pihaknya tidak menangani kasus dugaan proyek fiktif hingga menyebabkan bobolnya keungan pemerintah di Subulussalam.
Belakangan terungkap jika kasus yang santer dibahas di tengah masyarakat Subulussalam ini ternyata ditangani langsung Dir Intelkam Polda Aceh.
• Pergoki Istri Selingkuh Dengan Oknum Perwira Polda dalam Rumah, Bininya Malah Usir Suami
Sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan Tim Polda Aceh di Banda Aceh masing-masing mantan kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Kadistanbunkan) Suheri.
Namun saat dikonfirmasi Serambinews.com, Suheri membantah dia sudah dimintai keterangan oleh pihak Polda.
Selain itu, disebut-sebut pula pemeriksaan dilakukan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara.
Distanbunkan salah satu instansi yang proyek kegiatannya ditukangi hingga terjadi dua kali penarikan dana dalam satu item pekerjaan.
Pemeriksaan kabarnya juga dilakukan terhadap Kadistanbunkan Ir Sulisman.
Terkini, Dir Intelkam Polda Aceh juga memanggil Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Drs Salbunis MAP.
• Letakan Sabu di Kotak Rokok Untuk Kelabui Petugas, 2 Tersangka Diciduk Unit Reskrim Polsek Langsa
Salbunis dikabarkan menghadiri panggilan Polda Aceh di Banda Aceh, Rabu (6/11/2019) kemarin.
Sebagaimana gencar diberitakan, kasus dugaan bobolnya keuangan Pemko Subulussalam dengan modus permainan system di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat semakin menguat.
Adalah Suheri, SP, mantan kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Kota Subulussalam yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (6/11/2019) membenarkan adanya anggaran kegiatannya ditarik dua kali hingga kini menjadi masalah.
Suheri menjelaskan jenis kegiatan yang dananya dua kali tarik tersebut adalah program jalan produksi di Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan.
Namun, kata Suheri anggaran tersebut nilainya Rp 106 juta, bukan Rp 198 juta. Kegiatan ini merupakan program aspirasi salah satu anggota DPRK dapil Kecamatan Penanggalan.
Dikatakan, sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang resmi kegiatan aspirasi senilai Rp 106 juta ini ditarik pada Juli lalu.
• Jalan Blang Gandai-Cot Meugoe Bireuen Rusak Berat, Petani Sulit Angkut Hasil Panen
Belakangan terbongkar, kegiatan serupa dengan nilai sama ternyata juga pernah ditarik di bulan April.
”Saya juga kaget, karena berdasarkan SP2D dicairkan Juli lalu tapi entah kenapa bulan April ada pencairan juga. Yang sesuai prosedur itu pencaitan bulan Juli, April tidak sesuai,” ujar Suheri
Suheri sendiri baru tau kasus tersebut setelah dia tidak menjabat lagi sebagai Kadistanbunkan Subulussalam akhir September lalu.
Itupun, kata Suheri diketahui dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah dimintai konfirmasi pihak kepolisian.
Sementara Suheri mengaku hingga kini belum dimintai keterangan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Ketika ditanyai apakah uang senilai Rp 106 juta yang ditarik secara illegal telah dikembalikan ke kas daerah, Suheri mengaku tidak paham lantaran kini tak lagi sebagai kepala dinas dan dia menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pejabat terkait.
Pun demikian soal apakah ada kegiatan lain yang juga ditarik dengan modus SPM atau SP2D bodong, Suheri lagi-lagi mengaku tak paham.
Selain di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Subulussalam, kegiatan yang anggarannya ditukangi kabarnya juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
Bahkan berdasarkan isu, kasus di DPUPR juga jauh lebih besar.
• Warga Kota Juang Minta Anggota Dewan Perjuangan Honor Guru Ngaji dan Beasiswa Santri
Malah, salah satu kegiatan yang bermasalah tersebut dananya sudah dikembalikan ke kas daerah sebanyak Rp 165.620.000.
Dana ini merupakan anggaran untuk pembangunan MCK di Penanggalan, program aspirasi salah satu anggota DPRK setempat.
Sejauh ini masih ada dugaan kegiatan lain yang ditukangi secara system sehingga terjadi pencairan dana secara fiktif alias bodong.
Dampaknya, dana Pemko Subulussalam diduga telah dibobol oleh oknum yang menukangi system account di BPKD dan disebut-sebut mencapai Rp 2 miliar.
Sumber Serambinews.com menyebutkan di BPKD tersebut proses keuangan sudah tersistem.
Namun entah bagaimana system tersebut ditukangi sehingga dapat diretas. Maka masuklah anggaran yang semacam penumpang gelap.
Sekarang yang mengemuka kasus ini semacam kelebihan bayar, tapi lanjut sumber hal itu hanya sebagai bahasa halus. Misalnya, harga Rp 200 juta menjadi 250 juta.
”Tapi ini sama sekali tidak demikian melainkan dibayar lunas untuk kegiatan yang sudah dibayar. Artinya, ada dua kali bayar di mana yang satu berarti fiktif,” terang sumber
Sebagaimana diberitakan, keuangan Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan ‘bobol’ hingga Rp 2 miliar.
Kasus ‘bobolnya’ keuangan Pemko Subulussalam tersebut telah ditangani penegak hukum dan beberapa pejabat diperiksa hingga membuat kasus ini menjadi santer dalam pembahasan masyarakat.
• Nyantri di Dayah Darul Arifin Al-Abati Aceh Jaya, Cara Kalangan Lansia Jaga Shalat Berjamaah
Informasi yang dihimpun Serambinews.com uang yang bobol ini merupakan anggaran kegiatan di beberapa dinas.
Namun, pembobolan keuangan Pemko Subulussalam tersebut terjadi di BPKD bukan dinas yang menangani kegiatan.
Modusnya, melalui Surat Perintah Membayar (SPM) bodong setelah ‘menukangi’ system di BPKD. Sehingga, para dinas terkait sendiri mengaku tidak tau jika kegiatan tersebut ‘ditukangi’.
Sumber menjelaskan, kasus ini disebut-sebut kelibihan bayar namun yang tepat sebenarnya kegiatan fiktif. Aksi ini berupa sebuah kegiatan yang sudah dibayar kembali ditimbulkan pada system keuangan untuk dicairkan kedua kalinya.
Sehingga pembobolan itu disebut satu kegiatan dua kali bayar. Salah satu kegiatan terdapat di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Subulussalam.
Kabarnya terdapat kegiatan pembangunan jalan produksi senilai Rp 198 juta tapi ada pula menyebut hanya Rp 106 juta telah dibayar pada Juli lalu sesuai SP2D.
Belakangan, terbongkar ternyata kegiatan itu sebenarnya sudah dicairkan dengan nilai sama pada tiga bulan sebelumnya yakni April. Hal sama juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sebagian dananya sudah dikembalikan ke kas daerah.
Masih menurut sumber, jika kasus kelebihan bayar maka harusnya semisal anggaran kegiatan Rp 100 juta dibayar menjadi Rp 130 juta. Namun yang terjadi bukan demikian melainkan anggaran terkait sudah dibayarkan tapi belakangan kembali muncul dan dilunasi dengan nilai yang sama.
”Kalau kelebihan bayar itu kan ada selisih dari nilai sebenarnya tapi ini bukan begitu melainkan, anggaran untuk kegiatan sudah dibayar lunas. Tapi belakangan muncul lagi dan dibayar kembali. Ini system keuangan ditukangi atau diretas oleh oknum,” beber sumber
• DPRK Abdya Tinjau MAS Kuala Batee, Kepala Sekolah Harap Bantuan Hibah Komputer
Seperti berita sebelumnya, mencuat isu adanya uang Pemko Subulussalam yang bobol hingga Rp 2 miliar.
Uang senilai Rp 2 miliar yang diduga bobol ini berasal dari dua instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunkan).
Di Distanbunkan Subulussalam dikabarkan ada senilai Rp 198 juta kegiatan yang diduga fiktif namun uangnya berhasil ditarik.
Lalu sisanya dikabarkan merupakan proyek dari DPUPR Subulussalam namun sejauh ini belum diperoleh data detail karena pihak dinas sendiri banyak yang tak tau sehingga terkejut ketika mendapat panggilan penegak hukum.
Pasalnya, proses pembobolan dana dengan modus menggunakan anggaran kegiatan ini dilakukan di Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD).
”Kabarnya ada sebesar Rp 2 miliar uang yang ‘bobol’ dari keuangan Subulussalam, triknya semacam proyek fiktif tapi dilakukan di keuangan,” kata sumber kepada wartawan.
Sebelumnya, wartawan mencoba menelusuri masalah tersebut di kepolisian dengan mengkonfirmasi kepada Kasatreskrim AKP Fauzi.
Ini karena sempat ada kabar jika kasus terkait ditangani di Mapores Aceh Singkil. Namun Kasatreskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi mengaku pihaknya belum ada melakukan pengusutan kasus terkait.
Pun demikian Kepala Kejaksaan Negeri Subulusalam Mhd Alinafiah Siregar SH yang ditanyai menyangkut kabar persoalan keuangan Pemko Subulussalam.
Kajari Subulussalam Mhd Alinafiah mengaku belum ada menangani kasus terkait. Namun,kata Alinafiah, jika ada informasi dan didukung data mereka akan memproses.
Kabar terakhir, kasus ‘hilang’nya uang Pemko Subulussalam yang disebut mencapai senilai Rp 2 miliar justru ditangani pihak Polda Aceh. Beberapa pejabat Pemko Subulussalam telah diperiksa.
• Sultan Iskandar Muda di Mata Warga Khasmir, Pemimpin Muslim yang Saleh dan Sadar Akan Tuhan
“Bendahara dan kuasa bendahara keuangan sudah diperiksa, kepala dinas dan kepala badan juga dipanggil,” tambah sumber Serambinews.com.
Di sisi lain, wartawan mendapatkan bukti slip Bank Aceh tanda peneriman atau setoran berupa pengembalian uang ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam.
Sebanyak Rp 165.620.000 nilai uang yang tertera pada Slip penerimaan dengan tujuan rekening kas daerah Pemko Subulussalam ini.
Dalam keterangan tercatat penjelasan peneriman uang tersebut berupa pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan. Slip setoran ini tertanggal 4 Oktober 2019 atas nama CV AA. (*)