SALAM SERAMBI
Ungkap Tuntas Keberadaan Desa yang Tak Berpenghuni
NAMANYA Kampung Perkebunan Alurjambu. Desa ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Bandarpusaka, Kabupaten Aceh Tamiang
NAMANYA Kampung Perkebunan Alurjambu. Desa ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Bandarpusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam beberapa hari terakhir, desa ini mendapat sorotan setelah terungkap sesuatu yang mengejutkan. Kampung yang dikabarkan tak berpenghuni ini ternyata rutin menerima Alokasi Dana Desa (ADD). Lima tahun lalu, - lantaran "kesepian"-- kampung ini sudah diusul hapus, namun ada yang mempertahankan karena alasan historis.
Datok Penghulu (Kepala Desa) Perkebunan Alurjambu, Safrizal, merupakan salah satu pihak yang menginginkan kampung yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit PT Desa Jaya ini tetap dipertahankan. Malahan dia menginginkan agar sebagian HGU dilepas untuk dijadikan kawasan permukiman warga.
Saat ini, di dalam kampung seluas 16,95 kilometer persegi itu hanya memiliki 17 KK penduduk. Itu pun, ke-17 kk itu tidak berdomisili di kampung tersebut. Menurut, Datok Penghulu, ketiadaan lokasi pasti untuk permukiman menjadi salah satu penyebab warga enggan berdomisili di kampung tersebut. "Tidak usah luas, tiga hektare saja cukup, biar bisa dijadikan perumahan penduduk," kata Safrizal.
Safrizal yang sudah menjabat Datok Penghulu sejak 2016 menjelaskan pada 2016, dana desa yang diterima mencapai Rp 1 miliar. Dana itu digunakan untuk pemberdayaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Di antaranya dengan membeli kebun karet seluas tiga hektare di Kampung Gerenggam, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang. Selain itu juga untuk menyewa sebuah kafe di Karangbaru, dan membeli peralatan pesta. Tapi, sang Datok lupa berapa biaya yang dikeluarkan untuk ketiga investasi itu.
Tahun 2017, ADD digunakan untuk membangun dua jembatan, pengerasan jalan sepanjang 1.500 meter, dan pelat beton semuanya di Dusun Marmeranti. ADD Tahun 2018, Safrizal membeli 15 ekor sapi. Tahun 2019 AD tahap I yang sudah diterima Rp 400.000. "Rencananya tahun ini untuk normalisasi parit di Dusun Jayabaru. Tapi (pengerjaannya) terhenti karena sedang ditangani jaksa," ucapnya.
Ya, memang mengejutkan. Tak masuk akal, tapi nyata. Dan, kondisi seperti bisa terjadi bertahun-tahun lamanya. Kita tidak ingin mengatakan itu desa fiktif. Sebab, secara administratif ada 17 kk yang tercatat sebagai penduduk desa itu. Meskipun, faktanya mereka tidak berdomisili di desa tersebut.
Makanya, kepada pihak kejaksaan yang sedang mengusut keberadaan desa serta penggunaan dana desa selama bertahun-tahun belakangan ini, kita dorong supaya samopai ke meja hijau agar terungkap mengapa dana desa bisa mengalir rutin ke desa yang aneh itu. Dan, kemana saja sebetulnya desa itu mengalir sejak 2016.
Kita yakin, kepala desa tak mungkin bisa secara rutin menerima dana desa jika pihak-pihak kecamatan dan kabupaten cermat mengawasi penggunaan dana desa serta secara cermat pula melihat syarat-syarat pengakuan bagi sebuah desa yang layak menerima dana desa.
Keberadaan desa-desa aneh ini ternyata sudah tercium oleh Presoden Jokowi. Sebab, desa-desa yang disebut fiktif oleh Presiden itu, rupayanya bukan hanya ada di Aceh, tapi juga terdapat di beberapa provinsi lain. Presiden Jokowi merasa ada yang bermain di balik hadirnya desa-desa fiktif yang rutin menerima dana desa lebih satu miliar rupiah setiap tahun. Makanya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan penegak hukum mengejar dan menangkap oknum-oknum di balik keberadaan desa fiktif itu.
Persoalan dana desa bukan hanya yang mengalir ke desa siluman, tapi yang mengalir ke desa-desa yang resmi pun ternyata banyak yang diselewengkan. Jadi, bersamaan dengan pengusutan desa fiktif, pemerintah juga perlu secara serentak membuat gerakan audit penggunaan dana desa secara serentak, sehingga dana-dana yang sudah mengalir ke saluran-saluran yang salah bisa ditarik kembali. Oknum-oknum kepala desa atau aparat desa yang telanjur menyelewengkan dana desa juga harus diproses hukum.
Langkah tegas ini diperlukan mengingat setiap tahun kasus-kasus penyelewengan dana desa terus terungkap di mana-mana dengan modus yang semakin berani. Misalnya ada dana desa yang dicairkan langsung dibawa kabur ke luar. Artinya, mekanisme pencairan dana desa pun harus mendapat perhatian kembali!