Breaking News

Cemburu Istri Jadi PSK, Seorang Pria Racuni Korban yang Tengah Hamil 8 Bulan

Agus nekat meracuni sang istri meski ia tahu bahwa istrinya tengah hamil 8 bulan.

Editor: Amirullah
Tangkapan Layar TribunJateng
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna menunjukkan barang bukti gelas dan juga sebar dingin sasetan yang digunakan tersangka Agus (kaos biru) untuk meracuni sang istri yang hamil 8 bulan disebabkan cemburu kepada teman mainnnya, Jumat (8/11/2019) (Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria asal Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang tega melakukan perbuatan keji terhadap istrinya yang tengah mengandung.

Pria bernama Agus (34) diduga telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Mu(36).

Agus nekat meracuni sang istri meski ia tahu bahwa istrinya tengah hamil 8 bulan.

Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Wdiyas Sampurna.

Kini Agus telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Agus berhasil diamankan polisi pada Senin (4/11/2019) malam.

CPNS 2019 Kemenkumham Buka 3.532 Formasi, Ini Syarat & Dokumen SMA SMK Sederajat

Warga Diminta Waspada, Banjir Luapan Sungai Tamiang Masih Mengancam

Siswa Bolos Kepergok Merokok, Lari Pontang-panting Ketahuan Satpol PP dan WH

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pelaku, Agil mengungkapkan awal mula kejadian tersebut.

Kejadian tersebut bermula saat keduanya bertemu di sebuah warung makan di Jalan Barito.

Tepatnya di bawah jembatan Soekarno Hatta, Senin (4/11/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Di situlah Agus melancarkan rencana busuknya terhadap sang istri.

"Saat korban sedang makan, tersangka membuatkan setengah gelas ukuran besar minuman segar dingin yang dicampur dengan racun tikus," terang Agil, Jumat (8/11/2019) dikutip TribunJakarta dari TribunJateng.

"Korban tak menaruh curiga apapun karena sang suami yang memberikan," ujar Agil.

Korban pun meminum minuman yang suaminya berikan tanpa ada rasa curiga.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved