CPNS 2019
Kerap Terjadi, Pelamar Wajib Tahu Beberapa Masalah Ini saat Mendaftar CPNS
Sebelum memulai mendaftar CPNS 2019, kamu wajib tahu ada beberapa masalah yang kerap dialami oleh para pendaftar CPNS.
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
• Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Aceh, Tentang Pariwisata dan Disabilitas
• Biasa Dijadikan Bumbu, Campuran Kunyit & Lada Hitam Ternyata Bisa Cegah Kanker hingga Redam Stres
• Subulussalam Cari Celah Agar Pelamar CPNS Hanya untuk Peserta Ber-KTP Daerah
2. Salah memasukkan nama
Melansir dari FAQ yang tertera di website resmi SSCN, nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
Nama tersebut tidak dapat diubah ketika pendaftar selesai menglik “akhiri Pendaftaran” di halaman SSCN.
Sehingga jika terjadi kesalahan dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan “Nama” yang benar.
3. Melamar lebih dari satu jabatan
Untuk Anda yang ingin melamar lebih dari 1 jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan.
Formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
• CPNS 2019 - Kemenag Buka 5.815 Formasi, Berikut Link Download PDF-nya
• Pendaftaran Pelamar CPNS Subulussalam Terkendala Kualifikasi Pendidikan, BKPSDM Lapor ke BKN
• 7 Hal Penting yang Wajib Diketahui Calon Pelamar CPNS 2019, Siapkan 5 Dokumen Wajib Ini
4. Muncul keterangan “NIK sudah terdaftar”
Apabila muncul informasi “NIK sudah terdaftar” ketika melakukan pendaftaran, maka Anda bisa mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn
Selanjutnya klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.
5. Masalah Akreditasi
Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.