Sidang Darmili
Wabup Simeulue Bersaksi dalam Sidang Darmili: Yang Menyerahkan Uang Waktu Itu Suami Saya
Afridawati mengaku tidak tahu tentang aliran dana itu karena proses pembayarannya dilakukan melalui Darmili
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Wakil Bupati Simeulue, Afridawati, yang tak lain adalah istri mantan bupati Simeulue, Darmili, dihadirkan ke muka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (11/11/2019). Afridawati dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 dengan terdakwa Darmili.
"Kondisi Pak Darmili sudah sedikit membaik. Sebenarnya secara umum kondisinya tidak sanggup, karena beliau mau cepat menguatkan diri untuk hadir sidang sejauh beliau mampu," kata Syahrul.
Menurut Syahrul, selama ini sudah beberapa kali sidang terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Darmili yang menurun.
"Dan selama ini sudah beberapa kali sidang ditunda karena beliau sakit. Bahkan sempat dokter datang ke sini untuk tensi darah," ujarnya.
Syahrul menyatakan, mantan bupati Simeulue itu memang mengindap beberapa penyakit seperti darah tinggi, prostat, gula, dan jantung. "Bahkan baru-baru ini baru dipasang ring jantung," ungkap Syahrul.(*)