Berita Lhokseumawe
Begini Cara Tiga Bocah yang Jadi Tersangka Pemerasan dengan Ancaman Beraksi di Lhokseumawe
"Mana lagi uangnya, kalau saya periksa nanti dapat, saya tusuk kalian," ujar AKP Indra mengulang kata dari tersangka saat mengancam korban.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Awalnya korban pun memberikan uang Rp 40 ribu.
Namun tersangka merasa tidak cukup.
Sehingga kembali meminta uang pada korban .
• Kritisi Anggaran Kadin Aceh, Anggota DPRA, Bardan Sahidi: Lain yang Dibahas, Lain yang Keluar
"Mana lagi uangnya, kalau saya periksa nanti dapat, saya tusuk kalian," ujar AKP Indra mengulang kata dari tersangka saat mengancam korban.
Setelah mendapatkan ancaman tersebut, korban pun membongkar dompetnya.
Korban hendak memberikan Rp 100 ribu.
Tapi seorang tersangka langsung merampas dompet korban dan mengambil uang Rp 500 ribu.
Setelah itu, para tersangka pun langsung pergi.
"Usai kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polres Lhokseumawe," kata AKP Indra.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan pengembangan.
Sehingga pada 7 November 2019, ketiganya pun ditangkap.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Lexy warna merah tanpa plat.
"Ketiga tersangka kini masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe, untuk proses hukum lanjutan," demikian AKP Indra. (*)
• CPNS 2019 – Ini Daftar Instansi yang Mewajibkan Sertifikat TOEFL, Simak Caranya