Penggunaan Dana Desa di Aceh tak Lagi Didominasi Infrastruktur, Bergeser ke Pengembangan Ekonomi
Sekarang tidak bisa lagi dikatakan kalau dana desa itu hanya melulu untuk infrastruktur. Penggunaanya untuk sektor ekonomi terus meningkat
Penggunaan Dana Desa di Aceh tak Lagi Didominasi Infrastruktur, Bergeser ke Pengembangan Ekonomi
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Proyek infrastruktur kini tak lagi menguasai penggunaan dana desa di Aceh. Penggunaannya mulai bergeser ke pengembangan ekonomi dan pelayanan sosial dasar.
“Penggunaan dana desa sekarang tak lagi didominasi proyek infrastruktur. Arahnya sudah bergeser ke pengembangan ekonomi.” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari SE MSi, kepada Serambinews.com, Minggu (17/11/2019).
Menurut dia, pergeseran penggunaan dana desa itu merupakan sebuah tren positif dan diyakini bakal ikut berdampak pada geliat ekonomi di pedesaan.
Data yang diperlihatkan Azhari, pergeseran penggunaan dana desa yang terjadi sejak lima tahun terakhir memang lumayan signifikan.
Tahun 2015 misalnya, sekitar 55 persen dari total dana desa Rp 1,7 triliun digunakan untuk infrastruktur, dan hanya 9 persen untuk pengembangan ekonomi.
Tahun 2016 terjadi sedikit perubahan, dimana dari total Rp 3,9 triliun dana desa, sebesar 54 persen digunakan untuk infrastruktur dan 11 persen untuk pengembangan ekonomi.
• DIPA Aceh Tahun 2020 Rp 37,1 Triliun, Mulai Dana Bagi Hasil Pajak, Otonomi Khusus, Hingga Dana Desa
• Dana Desa Tak Boleh untuk Studi Banding
• Pengelolaan Dana Desa, Kian Lama Kian Cemas
• Ombudsman Aceh Banyak Terima Laporan Terkait Dana Desa
Tren pergesaran tersebut terus terjadi setiap tahun, dan pada tahun 2019, dari total Rp 4,95 triliun, penggunaan dana desa untuk insfrastruktur telah menurun menjadi 36 persen, dan untuk pengembangan ekonomi naik menjadi sebesar 25 persen.
“Jadi sekarang tidak bisa lagi dikatakan kalau dana desa itu hanya melulu untuk infrastruktur. Data yang ada sama kita, penggunaanya untuk sektor ekonomi terus meningkat,” imbuh mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh ini.
Sektor ekonomi dimaksud dia katakan, meliputi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemberdayaan kelompok, dan sektor-sektor ekonomi lainnya.
“Hal ini menurut kami juga akan ikut meningkatkan perekonomian di desa-desa,” ujarnya.
Selain itu, tambah Azhari, penggunaan dana desa untuk pelayanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga ikut mengalami peningkatan.
• Hari Ke-8, TKI asal Aceh Korban Kecelakaan di Malaysia belum Sadarkan Diri, Komunitas Galang Dana
• Aceh Utara Terbanyak Kasus HIV AIDS di Aceh, Ini Jumlahnya dari Tahun ke Tahun
• Bermodal Makeup untuk Tampil Lebih Muda, Wanita 42 Tahun Ini Tipu Kekasihnya Hingga Rugi Rp17 Miliar
• Terungkap Masa Lalu Polisi yang Tiduri 2 Istri Orang, Poroti Selingkuhan hingga Mantan Tahanan
Jika pada tahun 2015 hanya sekitar 24 persen dana desa yang digunakan untuk sektor ini, tahun 2017 naik menjadi 28 persen, dan pada tahun 2019 naik lagi menjadi 32 persen.
Berbeda dengan sektor pemerintahan desa, dimana penggunaannya terus menurun, dari 8 persen tahun 2015, menjadi hanya 2 persen di tahun 2019.
Sedangkan untuk pembinaan masyarakat yang meliputi lembaga, olahraga, kesenian, dan budaya, penggunaan dana desa cenderung stagnan, dari 4 persen tahun 2015 hanya naik menjadi 5 persen tahun 2019.(*)