Terungkap Masa Lalu Polisi yang Tiduri 2 Istri Orang, Poroti Selingkuhan hingga Mantan Tahanan
Ipda GT, di antaranya disebut tak hanya mengajak istri orang menjalin hubungan hingga berhubungan badan, tapi juga poroti uang.
SK adalah salah satu wanita yang pernah diajak berhubungan badan dan diminta menceraikan suami sahnya oleh Ipda GT.
Di saat yang sama Ipda GT berjanji akan menikahi SK.
Tak hanya itu, SK juga mengaku telah mengeluarkan banyak uang yang diminta oleh Ipda GT.
"Saya ingin uang saya kembali, handpone saya juga yang dibawa dia kembali. Kerugian yang ada nota dan buktinya sekitar Rp 12 juta, kalau total semua lebih dari itu," tandasnya.
Nasib Ipda GT
Sementara itu, Ipda GT kini resmi dinyatakan jadi tahanan.
Hal itu ditegaskan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata saat dihubungi wartawan.
Leo menegaskan, tak main-main terhadap oknum anggota yang melanggar kode etik dan disiplin, apalagi terkait skandal perselingkuhan.
"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan," tegas AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (16/11/2019).
Menurut AKBP Leonardus Simarmata, Ipda GT masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polrestabes Surabaya.
Ipda GT akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.
"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang. Yang pasti akan kami hukum berat," tandas perwira dua melati di pundak itu. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terkuak 'Borok' Polisi Surabaya yang Tiduri 2 Istri Orang, Poroti Selingkuhan hingga Mantan Tahanan