Ahok Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ini Rekam Jejak BTP di Dunia Pertambangan
Selain dikenal saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok rupanya sempat malang melintang di dunia pertambangan.
“Kalau untuk dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan strategis harus persetujuan Presiden. Itu pak Erick ke istana, sudah mengusulkan nama-nama ke Presiden, dan Presiden sudah mengeluarkan persetujuan yang sudah diusulkan Pak Eric,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2005, memerintahkan Menteri BUMN menyampaikan hasil penjaringan calon direksi kepada TPA untuk mendapatkan penilaian akhir.
Pengangkatan direksi dan komisaris BUMN juga berdasarkan hasil penialaian TPA.
Berdasarkan instruksi tersebut, TPA terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri BUMN, Sekretaris Kabinet dan Kepala Badan Intelijen Negara serta Menteri Teknis yang kegiatan usaha dari BUMN yang bersangkutan.
Pada tahun yang sama, Presiden mengubah struktur TPA melalui instruksi Presiden nomor 9/2009, yakni Presiden (sebagai Ketua), Wakil Presiden (sebagai Wakil Ketua), Menteri Keuangan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dan Sekretaris Kabinet (sebagai Sekretaris).
“Maka setelah keluar surat persetujuan dari presiden akan dilakukan RUPS. RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina,” kata Arya.
• BREAKING NEWS - Banjir Kiriman Kepung Singkil, Ketinggian Capai 50 Cm
• Tokoh Gerakan #BeliProdukMuslim Malaysia Sambut Postif Dukungan dari Peniaga Kedai Runcit Aceh
• Ruas Jalan Takengon-Isak yang Tertutup Longsor Kini Sudah Bisa Dilalui
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Komut Pertamina, Ini Rekam Jejak Ahok di Dunia Pertambangan"
Penulis : Akhdi Martin Pratama