Berita Aceh Barat Daya
Sempat Terkantung-katung Dua Tahun, Mahasiswa AKN Abdya Diwisuda Besok, Ini Jumlah Mereka
Rombongan dari Politeknik Pertanian Paya Kumbuh, Sumbar sudah hadir di Blangpidie sebanyak 19 orang
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Sedangkan wisuda mahasiswa angkatan II tahun 2015 dan angkatan III tahun 2016 yang seharusnya dilaksanakan tahun 2016 dan 2017 lalu, tidak terlaksana disebabkan para mahasiswa belum membayar SPP.
Akan tetapi, setelah beroperasi sekitar empat tahun, aktivitas perkuliahan dan kegiatan operasional AKN Abdya terhenti sejak awal tahun 2018 lalu.
Puluhan mahasiswa yang diterima tahun 2017 hanya bisa mengikuti kuliah satu semester.
Lalu, AKN yang menempati bekas gedung Rumah Sakit Abdya di Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, itu tutup.
Beberapa unit gedung yang menjadi lokasi perkuliahan akhirnya dibalut semak belukar.
Penyebabnya, dana hibah dari Pemkab Abdya tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar tidak cair.
• Menyamar Jadi Pembeli di Aceh Jaya, Wanita Mengaku dari Medan Bawa Kabur 7 Mayam Emas
Padahal, dana tersebut selama ini digunakan selain untuk kegiatan operasional kampus, juga mensubsidi pembayaran SPP para mahasiswa yang disetor ke rekening PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada Politeknik Pertanian Negeri Paya Kumbuh.
Ekses tidak cair dana hibah, ratusan mahasiswa angkatan II dan III terkendala diwisuda dan menyelesaikan LTA dan yudisium dikeranakan mereka belum membayar SPP.
Baru kemudian awal Oktober 2019 lalu, diperoleh kabar bahwa mahasiswa bisa diwisuda yang direncanakan akhir November, bulan ini.
Mahasiswa bisa diwisuda setelah dana hibah Pemkab Abdya bisa dicairkan untuk kegiatan operasional, termasuk untuk mensubsidi SPP para mahasiswa.
• Setelah Tujuh Tahun, Persiraja Kembali ke Liga 1 Tahun 2020, Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia
Adapun dana hibah bisa cair setelah Bupati Abdya meminta pertimbangan atau tinjauan hukum tentang pengunaan dana hibah Pemkab kepada perguruan tinggi yang sebenarnya menjadi tangungjawab pemerintah pusat.
Kajari Abdya memberikn pertimbangan hukum bahwa anggaran hibah dimaksud bisa digunakan untuk subsidi SPP mahasiwa dan kegiatan operasional.
Sedangkan, pertimbangan alih fungsi AKN Abdya, pihak Kejari setempat menyerahkan kepada kebijakan Pemkab setempat.(*)