Muntasir Bandar Ganteng Asal Aceh Selundupkan 41,6 Kg Sabu ke Lampung, Kurir Tewas Ditembak BNN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Aceh-Lampung seberat 41,6 Kilogram

Editor: Faisal Zamzami
Youtube LampungTV
Muntasir Bandar Asal Banda Aceh Seludupkan 41,6 Kg Sabu ke Lampung Ditembak 

"Kami langsung melakukan penyergapan, namun kurir penerima berusaha melarikan diri," katanya.

Dari penyergapan ini, lanjut Ery, diamankan Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Barat Kab Aceh Utara.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan mobil Toyota Fortuner warna putih bernopol B 1753 WLR sempat ditinggalkan begitu saja oleh kurir berasal dari Aceh yang diketahui bernama Irfan Usman.

"Saat tim melakukan penyergapan ternyata kurir (Suhendra dan Irfan Usman) mengetahui dan berusaha lari," ujarnya, Selasa 10 Desember 2019.

Lanjutnya, Irfan berhasil ditangkap di RSUDAM, sementara Suhendra berusaha kabur dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih bernopol B 1753 WLR keduanya

Tersangka Suhendra memacu kendaraan menuju ke arah jalan Tengku Umar lalu masuk ke dalam Gang Onta dan mencoba melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan.

"Kami berikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur di kaki tersangka," ucapnya.

Dari dalam mobil, tambah Ery, pihaknya mengamankan sabu 41,6 kilogram yang ditempatkan di 40 bungkus teh hijau cina dengan berat masing-masing 1 kilogram.

"Sabu-sabu ini dibungkus dengan bungkusan teh merek dari Cina. Nilainya fantastis, mencapai Rp40 miliar," kata Ery.

Dikendalikan 3 Narapidana

Dari hasil pengembangan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung amankan tiga orang pengendali penerima sabu 41,6 kilogram.

Tiga orang pengendali penerima dan penyebar ini ternyata berada didalam rumah tahanan (Rutan) Way Huwi.

Ketiganya yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan, dan Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan ketiga tahanan Rutan tersebut dijemput tak lama dari penangkapan kedua kurir.

"Kami ambil ketiganya di Rutan Way Huwi saat itu juga dan kami dapatkan tiga unit handphone dari tangan ketiganya," ungkapnya, Selasa 10 Desember 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved