Muntasir Bandar Ganteng Asal Aceh Selundupkan 41,6 Kg Sabu ke Lampung, Kurir Tewas Ditembak BNN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Aceh-Lampung seberat 41,6 Kilogram

Editor: Faisal Zamzami
Youtube LampungTV
Muntasir Bandar Asal Banda Aceh Seludupkan 41,6 Kg Sabu ke Lampung Ditembak 

"Diketahui Rumah tersebut milik PNS Lampas Kelas II Lambaro (atas nama Fatwa)," katanya.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan setelah menangkap Muntasir, pihaknya langsung melakukan pengembangan TPPU.

"Pertama dilakukan penggeledahan di rumah tersangka pukul 18.45 wib, setelah penangkapan, yang beralamat di Meunasah Manyang Pagar Air Aden yang dihuni oleh DK, DK ini istri pertama tersangka Muntasir," katanya, Selasa 10 Desember 2019.

Kedua, kata Ery, pengembangan dilakukan di rumah orang tua DK beralamat Lamlagang Banda Aceh, sekira pukul 20.50 WIB.

Lalu, penggeledahan ketiga dilakukan sekira pukul 21.40 WIB di sebuah Doorsmeer di Neusu di Aceh, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh.

"Lalu penggeledahan keempat dilakukan sekira pukul 22.39 WIB di rumah FH masih saudara tersangka di Kecamatan Ingin Jaya," katanya.

"Terakhir penggeledahan di rumah GM istri pertama tersangka di Ulee Kareng Kota Banda Aceh, sekira pukul 23.00 WIB," imbuhnya.

Kata Ery, dari hasil penggeledahan ini pihaknya mengamankan Mobil Honda Jazz BL 1885 JJ, Mobil Honda CRV BL 1149 JE, Mobil Range Rover B 2540 STH, 2 Sertifikat Tanah, uang Rp 1.100.000, uang 150 Ringgit Malaysia, perhiasan, beberapa kartu ATM, beberapa buku tabungan dan paspor.

"Terhadap Tersangka dan barang bukti Kemudian dibawa, dan diamankan oleh Penyidik di Kantor BNNP Lampung," tandasnya.

Tersangka Muntasir Mengaku Tujuh Kali jual sabu ke Lampung

Tujuh kali jual sabu di Lampung, Muntasir (36) warga Banda Raya Kota Banda Aceh ngaku tidak tahu orang yang memasok sabu.

Sembari kesakitan, Muntasir mengaku jika pengiriman sabu seberat 41,6 kilogram ini merupakan pengiriman terbesar selama menjual sabu di Lampung.

"Saya jual sabu cuman di Lampung, baru tujuh kali ini, dan ini yang ketujuh yang besar biasanya dua sampai sepuluh kilo," katanya, Selasa 10 Desember 2019.

Kata Muntasir, barang tersebut dikirim oleh seseorang yang tak dikenalnya dan hanya berkontak melalui handphone.

"Yang ngirim ke Lampung itu kurir bos, yang ngambil kurir saya, saya gak pernah ketemuan," katanya.

Muntasir pun mengaku tiga orang dari Rutan merupakan orang yang diperintahnya.

"Kalau yang dari Rutan itu bawahan saya," tandasnya.

Tersangka Midun Mengaku Bantu Saudara

Suhendra alias Midun (38) nekat ambil sabu 41,6 kilogram dengan modus membantu saudara.

Midun mengaku mengambil mobil Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR di parkiran RSUDAM setelah diperintah Supriyadi alias Udin (33).

"Saya cuma mengambil mobil, disuruh saudara saya Udin," kata Midun, sembari merintih kesakitan, Selasa 10 November 2019.

Midun pun mengaku saat setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba ada anggota BNNP Lampung.

"Saya langsung kabur, ke (jalan) Teuku Umar," tutur Midun.

"Sampai sana saya ketangkap, sudah coba lari," imbuh Midun.

Tersangka Jefri  Masih jalani persidagan

Jefri Susandi (41) mengaku saat ini masih menjalani persidangan atas perkara sabu seberat 13 kilogram.

"Ya saat ini masih sidang," katanya, Selasa 10 Desember 2019.

Lanjutnya, Jefri nekat mau mengambil barang haram tersebut lantaran tergiur dengan janji keuntungan.

"Namanya manusia, imannya kurang, tergiur keuntungan," tukasnya.

Terkait handphone, Jefri mengaku mendapatkan dari teman dengan cara dilempar.

"Hp dilempar dari luar, temen yang ngelempar, sebelumnya teman besuk, lalu janjian dilempar," tandasnya.

Sabu 41,6 Kg Dikirim Khusus ke Lampung untuk Stok Malam Tahun Baru

Sabu seberat 41,6 kilogram yang ditaksir senilai Rp 40 miliar dikirim untuk stok persediaan malam Tahun Baru 2020 di Lampung.

Kabid Berantas BNNP Lampung Kombes Pol Hendry mengatakan bahwa barang tersebut dikirim khusus untuk Lampung.

"Jadi hanya stok," katanya singkat setelah gelar ekpose, Selasa 10 Desember 2019.

Lanjutnya, modus yang digunakan jaringan ini adalah sistem selter putus yang tidak saling mengenal tapi saling percaya.

"M ini (Muntasir) bos Aceh kirim ke Lampung, dan koordinasi dengan Jefri, karena Jefri masih sidang, maka koordinasi dengan Tami," katanya, Selasa 10 Desember 2019.

"Karena Tami tidak ada kenalan, maka meminta bantuan Udin, yang masih satu Rutan, dan Udin minta Midun untuk ambil barang itu, karena masih hubungan keluarga," imbuhnya.

Terkait asal barang tersebut, Hendry mengaku masih melakukan pendalaman lagi.

"Masih kami dalami, ini dari luar mana," tandasnya.

Senada dengan Kasi Intel BNNP Lampung Richard PL Tobing bahwa sabu seberat 41,6 kilogram ini untuk stock pergantian malam tahun baru.

"Jelas, karena ini untuk dan khusus pengiriman Lampung bukan untuk menyebrang," tukasnya.

Terkait trend narkoba di Lampung sendiri, Richard mengaku masih didomasi oleh sabu.

"Dan modus penyelundupan tetap melalui darat menggunakan mobil pribadi," ujarnya.

Atas pengiriman sebanyak itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari akan melakukan kerjasama dengan stakeholder dan juga masyarakat.

"Apalagi proses pergantian tahun baru, masyarakat euporianya berlebih, (narkoba) untuk bahan bahagia," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya sudah mengantisipasi titik rawan di Lampung.

"Kami maping jaringan di Lampung untuk permaslahan ini," tandasnya.

Simak video ini: 

DPMG Aceh Pastikan Tahun 2020 Semua Keuchik Bergaji Rp 2,4 Juta

Plt Gubernur Aceh Tugaskan Wabup Jadi Plt Bupati Aceh Salatan

Serahkan Urusan Cetak Gol Manchester United ke Anak-anak Muda

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terungkap, Sabu 41,6 Kilogram Dikirim Khusus ke Lampung untuk Stok Malam Tahun Baru 2020

Penulis: hanif mustafa

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved