Muntasir Bandar Ganteng Asal Aceh Selundupkan 41,6 Kg Sabu ke Lampung, Kurir Tewas Ditembak BNN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Aceh-Lampung seberat 41,6 Kilogram

Editor: Faisal Zamzami
Youtube LampungTV
Muntasir Bandar Asal Banda Aceh Seludupkan 41,6 Kg Sabu ke Lampung Ditembak 

Ery mengatakan, salah satu tersangka Jefri Susandi merupakan tahanan yang baru saja ditangkap oleh BNNP Lampung atas pengiriman sabu 13 kilogram.

"Dia ini pemain yang sudah kami tangkap, dan masih jalani persidangan, mungkin belum puas bawa 13 kilogram," tuturnya.

Seorang kurir dari Aceh Utara ditembak Mati

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan menuturkan dengan menggunakan mobil tiga orang tahanan rutan dan dua orang kurir tersebut dibawa ke Kantor BNNP untuk didalami jaringannya.

"Saat perjalanan, para tersangka berusaha melawan dan kabur, sehingga anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya, Selasa 10 Desember 2019.

Kelima tersangka ini pun, kata Ery, setelah dilakukan tindakan tegas terukur dilakukan pertolongan menuju rumah sakit terdekat.

"Namun belum sampai ke rumah sakit, salah satu tersangka (Irfan) kehabisan darah sehingga tak bisa tertolong," katanya.

Ery menambahkan jenazah Irfan kemudian dikirim ke Aceh untuk diserahkan kepada keluarga.

"Tersangka sudah dimakamkan," tutupnya.

Kepala BNN Lampung Brigjen Ery Nursantari menunjukkan barang bukti 40 kilogram, Selasa (10/12/2019). Satu orang tewas dari penyergapan yang dilakukan BNN Lampung.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Kepala BNN Lampung Brigjen Ery Nursantari menunjukkan barang bukti 40 kilogram, Selasa (10/12/2019). Satu orang tewas dari penyergapan yang dilakukan BNN Lampung.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA ) 

Pengembangan dilakukan ke Aceh dan BNN meringkus bandar Muntasir

Tak terima 41,6 kilogram sabu akan disebar di Provinsi Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telusuri jaringan hingga ke Aceh.

"Kami fokus jaringan yang mau menghancurkan provinsi Lampung. Kami ada niat terus mengungkap maka kami telusuri ke Aceh," katanya, Selasa 10 Desember 2019.

Kata Ery, pengejaran dilakukan hingga ke Aceh setelah tersangka Jefri Susandi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Muntasir.

"Dia ini DPO, maka tak ambil pusing kami bersama Tim Tindak Kejar BNN RI bergerak melakukan pengembangan
ke Provinsi Aceh pada Sabtu 7 Desember 2019," katanya.

Ery menuturkan, Muntasir ditangkap sedang bersembunyi disebuah rumah yang beralamat Dham Ceukok, Kecamatan Aceh Jaya, Kab Aceh Besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved