Citizen Reporter
Desa Bali di Hainan China, Bukti Soekarno Pernah Eksekusi Usaha Tionghoa
Desa Bali menjadi destinasi wisata yang wajib dikunjungi oleh wisatawan asal Indonesia yang berkunjung ke Hainan China.
Muhammad Daud, Sekjen Partai SIRA melaporkan dari Hainan China
SERAMBINEWS.COM - Desa Bali merupakan desa komunitas Tionghoa asal Indonesia yang dipaksa pulang ke negeri asalnya Tiongkok oleh pemerintah Indonesia sekitar tahun 1960-an.
Peristiwa ini terjadi setelah Pemerintah Indonesia masa Presiden Soekarno mengeluarkan PP Nomor 10 tahun 1959 yang berisi larangan untuk orang asing berusaha di bidang perdagangan eceran di tingkat kabupaten ke bawah.
Meraka diwajibkan mengalihkan usaha kepada warga negara Indonesia.
Mereka juga diharuskan menutup perdagangannya sampai batas 1 Januari 1960.
PP No.10 ini dimaksudkan untuk menyehatkan perekonomian nasional.

Karena waktu itu hampir semua perdagangan di Indonesia dikuasai China, namun menimbulkan ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok.
Dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Subandrio dengan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia (Huang Chen) di Jakarta, pemerintah Peking mendesak peninjauan kembali PP No. 10, namun permintaan itu ditolak pemerintah Indonesia.
• Sempat Viral di Medsos, Haji Uma Bantu Biaya Hidup Balita Bocor Jantung Asal Aceh Selatan
• Sambil Terisak, Keuchik Gampong Limpok Ungkap Sosok Prof Muslim Ibrahim
• Ziarah ke Makam Habib Bugak Pewaqaf Baitul Asyi di Mekkah, Akses Jalan Sempit dan Berlumpur
Kembalinya warga Tionghoa dari Indonesia dalam jumlah ribuan orang telah memaksa pemerintah Tiongkok kuras pikiran.
Pemerintah Tiongkok kemudian menempatkan mereka ke Pulau Hainan, sebuah pulau paling ujung negara China yang berbatasan dengan Vietnam.