Breaking News

Razia Mendadak Rutan Lhoksukon

Petugas Temukan Paket Sabu dalam Bungkusan Rokok saat Razia Dadakan di Rutan Lhoksukon

Petugas menggeledah tubuh warga binaan di pintu kamar satu per satu. Lalu memeriksa seisi kamar.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
DOK RUTAN LHOKSUKON ACEH UTARA
Petugas Sipir Cabang Rutan Lhoksukon, Aceh Utara memperlihatkan barang bukti setelah melakukan razia ke kamar napi dan tahanan, Sabtu (14/12/2019). 

Dalam razia yang berlangsung selama dua jam, petugas menemukan barang yang tak diizinkan masuk ke dalam Rutan.

Barang tersebut handphone, charger, sendok, tang, gunting, tempat minum dari besi.

Tak hanya itu, dalam razia kali ini petugas juga menemukan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dari salah satu kamar dalam rutan tersebut.

“Jadi kita temukan ganja dan sabu dalam salah satu kamar napi,” kata Ramli.

Dipindah dari Lhoksukon

Beberapa waktu lalu, 12 napi di Rutan Lhoksukon dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Mereka adalah terpidana dan juga tervonis dalam sejumlah kasus-kasus besar, bahkan tiga di antaranya yang divonis penjara seumur hidup.

Mereka napi seumur hidup itu adalah Muhammad Zubir (27).

Warga Desa Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur ini divonis penjara seumur hidup karena melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kemudian Saiful Bahri alias Pon (29), warga Desa Seunubok Baro Kecamatan Idi Cut, Aceh Timur.

Ia dihukum penjara seumur hidup karena melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saiful dan Muhammad Zubir terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu 70 kilogram dan ekstasi tiga kilogram dari Malaysia ke Aceh.

Selanjutnya Musliadi alias Adi Bin Usman (26).

Warga Desa Matang Manyam, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ini dipenjara seumur hidup karena melanggar Pasal 340 KUHPidana.

Ia terlibat kasus pembunuhan Jajazuli Bin Ismail (34) pedagang es campur asal Desa Ujong Kulam Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved