Pembunuh Wanita di Gunung Paro
Agar tak Dicurigai, Tersangka Tutupi Mayat Baliana Sirait Pakai Mantel Hujan dan Seprai
Bukan hanya kepala, tersangka CM juga memukul kaki, pinggang dan dada korban, sehingga darah pun bercucuran.
Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
Ternyata, tersangka CM bangun dari tempat duduknya itu mengambil kayu lesung yang sudah dipersiapkan.
“Lalu, dari arah belakang korban, tersangka CM memukulkan kayu itu ke kepala korban dan korban pun tersungkur ke lantai sambil meminta tolong,” kata Kapolresta.
• Ini yang Melatarbelakangi Tersangka Menghilangkan Nyawa Baliana Sirait Hingga Dibuang ke Gunung Paro
• Dibunuh di Darul Imarah, Dibuang di Gunung Paro, dan Mayat Wanita Dibawa Menggunakan Ini
• BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Ditemukan di Gunung Paro Aceh Besar
Lalu teman pria CM, tersangka YU pun keluar dari dalam kamar dan langsung membekap mulut korban, terang Kapolresta.
Dalam kondisi mulut korban dibekap oleh tersangka YU, pelaku CM pun kembali memukulkan kayu ke kepala korban sebanyak dua kali, ungkap Kapolresta mengutip pengakuan tersangka.
Bukan hanya memukul di kepala, sebut Kapolresta, tersangka CM juga memukul kaki, pinggang, dan dada korban dengan kayu lesung tersebut, sehingga korban pun tak bergerak lagi.
“Untuk memastikan korban sudah meninggal, tersangka YU, mengambil kawat yang telah dipersiapkan dan dijerat ke leher korban,” sebut jelas mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua tersangka kemudian mengangkat tubuh korban ke dalam becak yang dipinjam CM dari seorang kawannya.
• Psikolog: Fazzilul Harus Segera Diselamatkan, Jika Tidak akan Berpengaruh ke Perkembangan Psikologis
• 5 Fakta Brimob Tewas Diamuk Massa di Papua, Seorang Polisi Ikut Terluka hingga 2 Motor Dibakar
• Kanker Mata yang Diderita Abdullah Berawal dari Tahi Lalat yang Dicungkil, Ini Pengakuan Istrinya
Tubuh korban kemudian ditutupi dengan mantel hujan dan kain sprai serta dibawa melalui jalan pegunungan Glee Taron, Mata Ie, tembus ke Simpang Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar,
Tersangka CM juga membawa serta sepeda motor Revo BL 6269 JH milik korban dan mengikuti tersangka YU yang membawa jasad Baliana menggunakan becak.
Begitu tiba di Gunung Paro, keduanya langsung membuang korban ke semak-semak. Sedangkan sepeda motornya di taruh di lokasi lain (masih di pinggir jalan Gunung Paro).
Tapi, terpaut sekitar 1 km dari lokasi penemuan mayat.
“Untuk menghilangkan perbuatannya tersangka membakar barang bukti yang digunakan, seperti mantel , kain lap dan sendal korban. Tapi, di antara barang bukti itu pun berhasil ditemukan,” pungkas Trisno. (*)