Berita Abdya
Kisruh PNA, Jabatan Wakil Ketua DPRK Abdya Masih Lowong, Yoyong Syarifuddin Terkatung-katung
“Kabarnya, Yoyong Syarifuddin belum bisa dikeluarkan SK pengangkatan sebagai wakil ketua dewan, karena menunggu penyelesaian konflik internal PNA
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
“Kabarnya, Yoyong Syarifuddin belum bisa dikeluarkan SK pengangkatan sebagai wakil ketua dewan, karena menunggu penyelesaian konflik internal PNA yang saat ini sedang berproses di pengadilan,” katanya.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Jabatan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Masa Jabatan 2019-2024, masih lowong hingga Jumat (20/12/2019).
Sedangkan Nurdianto dari Partai Demokrat (PD) dan Hendra Fadli SH dari Partai Aceh (PA), sudah dilantik dan diambil sumpah.
Sebagai Ketua dan Wakil Ketua II DPRK Abdya pada 25 Oktober 2019 lalu.
Sesuai aturan, jabatan ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II dijabat partai politik (parpol) pemenang I, II dan III Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Sehingga, jabatan ketua merupakan hak Partai Demokrat (PD).
Wakil ketua I adalah Partai Nanggroe Aceh (PNA).
• Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Nelayan Abdya Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Serta wakil ketua II merupakan hak dari Partai Aceh (PA).
Berdasarkan rekomendasi parpol, Nurdianto dari PD diusulkan sebagai ketua.
Sementara Yoyong Syarifuddin dari PNA diusulkan menempati jabatan wakil ketua I.
Serta Hendra Fadli SH dari PA sebagai wakil ketua II.
Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah hanya mengeluarkan SK peresmian dan pengangkatan Nurdianto dan Hendra Fadli SH.
Sebagai Ketua DPRK dan Wakil Ketua II DPRK Abdya definitif.
Sedangkan SK peresmian dan pengangkatan Yoyong Syarifuddin dari PNA sebagai Wakil Ketua I DPRK Abdya, ditunda sementara.
• Aceh Protes Hasil Pra-PON Futsal, Unggul Agregat Gol Tapi Tak Lolos