Nasib BUMN Asuransi, Jiwasraya Gagal Bayar Rp 12,4 Triliun, Aset Rp 25 Triliun Jadi Rp 2 Triliun
BUMN asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal bayar Rp 12,4 triliun. aset Rp 25 triliun menjadi Rp 2 triliun. asuransi JS Saving Plan
" Bailout itu kan pakai uang rakyat. Kalau apa-apa bailout pakai uang rakyat, malah buruk sekali ke depannya. Orang melakukan kesalahan, tapi karena merasa dilindungi pemerintah, jadi merasa tanpa beban," kata Enny.
Menurutnya, kerugian yang diderita Jiwasraya sangat besar, menunjukan ada pengelolaan yang salah dari manajemen lama.
Karena ada moral hazard pada manajemen lama Jiwasraya, sambungnya, pemerintah juga harus mendahulukan penegakkan hukum.
• Dua Abang dan Adik Korban Tsunami dari Kajhu Aceh Besar yang Terlupakan, Kini Tinggal di Pidie Jaya
"Pertama harus ada law enforcement. Jadi sebenarnya sebelum dicari alternatif solusi, harus didahulukan pengungkapan kasusnya agar sampai tuntas dan transparan," kata Enny.
Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasinya, JS Saving Plan.
Nilai tunggakan pada nasabahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 12,4 triliun.
Seretnya keuangan Jiwasraya bermula dari jatuhnya nilai portofolio saham yang dimilikinya.
JS Saving Plan merupakan produk asuransi jiwa sekaligus investasi yang ditawarkan melalui perbankan atau bancassurance.
Berbeda dengan produk asuransi unit link yang risiko investasinya ditanggung pemegang polis, JS Saving merupakan investasi non unit link yang risikonya sepenuhnya ditanggung perusahaan asuransi.
• Gali Saluran Induk untuk Septic Tank, Warga Lhokseumawe Malah Temukan Bom Rakitan
Tujuh bank yang menjadi agen penjual yakni PT Bank Rakyat Indonesia, Standard Chartered Bank, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank QNB Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), dan PT Bank KEB Hana.
JS Saving Plan yang ditawarkan dengan jaminan return sebesar 9 persen hingga 13 persen sejak 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun.
Nilai return ini jauh lebih tinggi atau hampir dua kali lipat daripada bunga yang ditawarkan deposito bank yang saat ini besarannya di kisaran 5-7 persen.
Kesalahan manajemen lama dalam penempatan dana investasi nasabah ini jadi penyebab utama pembayaran polis kepada nasabah macet.
• Peringatan 15 Tahun Tsunami di Pidie Besok, 17 Tamu dari Luar Negeri akan Hadir
Total polis jatuh tempo atas produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember 2019 yakni sebesar Rp 12,4 triliun.
Dalam laporan keuangan yang Jiwasraya, aset berupa saham pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 6,63 triliun, menyusut drastis menjadi Rp 2,48 triliun pada September 2019.