Berita Bener Meriah
Polres Bener Meriah Terima Dua Pucuk Senpi dan Granat Ilegal dari Warga, Begini Kronologisnya
Polres Bener Meriah menerima dua pucuk senjata api (senpi) dan satu granat manggis sisa konflik yang diserahkan oleh warga di kabupaten itu....
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Polres Bener Meriah Terima Dua Pucuk Senpi dan Granat Ilegal dari Warga, Begini Kronologisnya
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Polres Bener Meriah menerima dua pucuk senjata api (senpi) dan satu granat manggis sisa konflik yang diserahkan oleh warga di kabupaten itu.
Adapun dua pucuk senjata api jenis laras panjang yang diserahkan oleh warga yang namanya dirahasiakan tersebut, yaitu satu pucuk AK-56, dan satu senpi rakitan laras panjang, serta satu granat manggis plus 13 amunisi campuran dan 2 magasin.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK mengatakan, senpi dan granat yang diserahkan oleh warga pada bulan Juni dan Agustus 2019 tersebut kondisinya masih aktif.
“Selama periode tahun 2019 ini, kami berhasil mengamankan dua pucuk senpi dan satu granat ilegal sisa konflik hasil penyerahan dari masyarakat di Kabupaten Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah pada acara konferensi pers akhir tahun 2019 di Polres Bener Meriah, Kamis (26/12/2019).
Lanjut Siswoyo, jajaran Polres Bener Meriah mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat yang bersedia menyerahkan senpi dan granat tersebut demi mendukung terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif.
• Capella Honda Beri Promo Service Akhir Tahun, Berlaku Hingga 31 Desember 2019
• Pinjaman Online Ilegal Sudah Raup Untung Rp 38 Miliar, Begini Cara Gaet Ratusan Ribu Nasabah
• Warga Abdya Lihat Gerhana Matahari dari Celah Bocor Atap Rumah, Shalat Khusuf di Manggeng
“Harapan kami kepada masyarakat lain khususnya di Bener Meriah yang masih menyimpan dan memiliki senpi ilegal sisa konflik untuk menyerahkan kepada pihak kami dan kami akan menjamin tidak akan melakukan proses secara hukum,” pungkas Siswoyo.
Selain itu, pihaknya juga mengigatkan, akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika menemukan masyarakat yang masih memiliki dan menyembunyikan senpi ilegal.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya yang didampingi Kasat Intelkam Polres Bener Meriah, Ipda Dedi Parnadi SSos menambahkan, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait kepemilikan senpi ilegal di wilayah Samar Kilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah yang berbatasan langsung dengan Aceh Timur.
Berkat berkat penggalangan dan pendekatan yang dilakukannya, warga bersedia melaporkan dan menyerahkan dua pucuk senjata api, serta satu granat manggis plus belasan amunisi.
“Menurutnya, untuk granat manggis tersebut sesuai dengan ketentuan sudah diserahkan kepada Brimob untuk diamankan, sementara dua pucuk senpi serta pelurunya masih berada di Mapolres Bener Meriah,” tegasnya.
Acara konferensi pers akhir tahun 2019 itu dihadiri Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, Kabagops Kompol Maryono, KasatLantas AKP Syabirin SH MSi, Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud, Kasat Intelkam Ipda Dedi Parnadi, dan KBO Reskrim Ipda Darwin S Pane.(*)
• Ini Tiga Gampong di Nagan Raya Juara Lomba Desa Bersyariat, Bupati Jamin Idham Serahkan Hadiah
• Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5.0 Guncang Sukabumi
• Dugaan Pelecehan di Pesantren An, Oknum Pimpinan Dituntut 200 Bulan Penjara, Pencabutan Hak Mengajar