Penerima KPM
Status Kehidupan Meningkat, 588 Penerima KPM di Nagan Raya Memilih Keluar dari Daftar Penerima PKH
Mereka keluar karena sudah menjadi keluarga mampu sehingga tidak menerima lagi bantuan PKH yang selama ini dibantu pemerintah.
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 588 keluarga penerima manfaat (KPM) di Nagan Raya yang selama ini masuk sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) memilih keluar atas inisiatif sendiri karena status kehidupannya sudah meningkat (graduasi) .
Mereka keluar karena sudah menjadi keluarga mampu sehingga tidak menerima lagi bantuan PKH yang selama ini dibantu pemerintah.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Minggu (29/12/2019) jumlah penerima PKH di Nagan Raya sekitar 9.000 KPM.
Dari jumlah itu sebanyak 588 KPM dalam tahun 2019 memilih keluar sendiri sebagai penerima.
• VIDEO - Objek Wisata Hutan Kota Langsa Kian Dimintai, Tempat Favorit Berlibur Akhir Tahun
• Cuaca Cerah, Harga Kopi di Bener Meriah Mulai Bergerak Naik
• Ini Tiga Gerhana yang Bisa Diamati di Indonesia pada 2020
Penerima bantuan KPM PKH selama ini berasal dari keluarga prasejahtera (miskin).
“Mereka sudah malu menerima bantuan PKH karena sudah menjadi keluarga mampu sehingga mereka memilih keluar sebagai penerima,” kata Kadis Sosial Nagan Raya Muhajir Hasballah.
Didampingi Koordinator PKH Nagan Raya, Fathurahman, Kadissos mengatakan, mereka keluar atas kesadaran sendiri karena merasa sudah menjadi keluarga mampu sehingga tidak berhak lagi menerima bantuan tersebut.
“Terhadap yang keluar dari penerima PKH itu akan diusulkan semoga bisa mendapat modal usaha ekonomi produktif (UEP) ke Dinsos Aceh,” katanya.(*)